Crime·

2 Rumah Keluarga Cik Oboy Alias Yeyen Digeledah Polisi Usut Dugaan Aset Investasi Bodong di Bengkulu

2 Rumah Keluarga Cik Oboy Alias Yeyen Digeledah Polisi Usut Dugaan Aset Investasi Bodong di Bengkulu

Polda Bengkulu Geledah Dua Rumah Keluarga Cik Oboy, Telusuri Aset Investasi Bodong

2 Rumah Keluarga Cik Oboy Alias Yeyen Digeledah Polisi Usut Dugaan Aset Investasi Bodong di Bengkulu Polda Bengkulu Geledah Dua Rumah Keluarga Cik Oboy, Telusuri Aset Investasi Bodong Ringkasan Berita: - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menggeledah dua rumah milik keluarga dekat tersangka investasi bodong berkedok arisan NC alias Y alias Cik Oboy, Senin (20/7/2026). - Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Lebong. - Fokus penyidik saat ini tidak hanya melengkapi alat bukti perkara, tetapi juga menelusuri aset serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka. Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Polisi menggeledah dua rumah milik keluarga Cik Oboy alias Yeyen di Bengkulu sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan investasi bodong. Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri aliran aset serta mengumpulkan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik mengungkap dugaan tindak pidana dan menelusuri aset yang berpotensi berasal dari hasil kejahatan. Diketahui, Penyidik Subdirektorat Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menggeledah dua rumah milik keluarga dekat tersangka investasi bodong berkedok arisan NC alias Y alias Cik Oboy di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong, Senin (20/7/2026). Dari informasi yang diperoleh TribunBengkulu.com, penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Lebong. Sejumlah penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu terlihat melakukan pemeriksaan di dalam rumah yang diduga berkaitan dengan keluarga dekat tersangka. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya aset maupun barang yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana dugaan investasi bodong berkedok arisan. Polisi Telusuri Aset dan Aliran Dana Salah seorang perwira yang turut memimpin penggeledahan, PS Panit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Ipda Bayu Setyo Wicaksono, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurut Bayu, fokus penyidik saat ini tidak hanya melengkapi alat bukti perkara, tetapi juga menelusuri aset serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka. "Iya kita geledah di dua lokasi berbeda, Arga Makmur dan Lebong. Nanti untuk lebih jelas ke pimpinan atau ke Bid Humas Polda Bengkulu saja ya," kata Bayu, Senin (20/7/2026). Ia belum merinci barang apa saja yang ditemukan maupun diamankan selama proses penggeledahan karena seluruh informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan. Diketahui, perkara dugaan investasi bodong berkedok arisan tersebut saat ini ditangani Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yakni NC alias Y alias Cik Oboy. Tersangka sebelumnya diamankan aparat kepolisian di sebuah rumah kos di wilayah Provinsi Lampung setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. | Korban Kasus Dugaan Investasi Bodong Yeyen di Bengkulu Terus Bertambah | |---| | Kasus Dugaan Investasi Bodong Yeyen di Bengkulu, Kuasa Hukum Korban: Berpeluang Dijerat TPPU | |---| | Pilunya Korban Investasi Bodong Yeyen alias Cik Oboy, Tabungan Berobat Anak Ikut Raib | |---| | Nasib Yeyen, Tersangka Investasi Bodong di Bengkulu Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Miliar | |---| | Momen NC Alias YY Bandar Investasi Bodong di Bengkulu Tertunduk Lesu Kenakan Rompi Tahanan-Diborgol | |---|

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at tribunnews