Business·

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN, Menkeu Purbaya Kaji Tambahan Anggaran

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN, Menkeu Purbaya Kaji Tambahan Anggaran

Kas Pemda menyusut akibat pemotongan TKD sehingga Tak Bisa Bayar Gaji ASN. Menkeu jelaskan peluang tambahan anggaran untuk bayar gaji dan aktivitas pemda.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa . (Salman Toyibi/Jawa Pos) JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa nyaris seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia kekurangan uang untuk membayar gaji ASN-nya. Selain tak bisa bayar Gaji, kebutuhan operasional minimum pemda hingga akhir tahun juga terancam tak bisa dibiayai. Purbaya menyebut, kondisi tersebut terjadi setelah pemerintah pusat melakukan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). dampaknya, sejumlah daerah mengalami keterbatasan anggaran. Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Penyaluran Bansos dan Subsidi Bakal Lewat Kopdes Merah Putih “Sejak ada pemotongan transfer ke daerah TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang nggak bisa survive atau uangnya kurang untuk bayar gaji atau minimum activity,” ujar Purbaya dalam konferensi pers, dikutip Kamis (30/7). Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan yang ada. Ia menjelaskan, ada sekitar 490 daerah berpotensi menerima tambahan dana dari pemerintah pusat, guna memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara dan keberlangsungan layanan dasar pemerintahan tetap berjalan. “Jadi saya monitor tuh setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang dan kita hitung. Mungkin hampir seluruhnya, 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana,” ujarnya. Meski begitu, Kementerian Keuangan tidak bisa secara langsung untuk mengucurkan dana tersebut kepada pemerintah daerah. Ia menjelaskan, untuk aliran dana tersebut, Kementerian Keuangan akan menunggu petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto. Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Harga Minyak USD 100 per Barel Tak Bahayakan APBN “Tergantung kepada nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa. Jadi peluangnya ada tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa,” ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyebut telah menyampaikan informasi mengenai sejumlah daerah yang mengalami penyusutan kas kepada Menteri Keuangan (Menkeu). Sebagaimana diketahui, minimnya alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 membuat sejumlah pemerintah daerah (pemda) mengeluh kesulitan memenuhi kebutuhan belanja. Terutama untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski terdapat penyusutan, Tito menegaskan kepada pemerintah daerah untuk mengambil sejumlah kebijakan dan tidak memberi ruang untuk merumahkan atau tidak membayar gaji pegawai. Baca Juga: Menkeu Purbaya Klaim Potensi Hemat Anggaran MBG Bukan Pemotongan Meski Ada Penolakan dari Sekolah “Ada beberapa daerah yang paling urgen adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan bahwa tidak ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawai,” ujar Tito kepada awak media, Senin (27/7).

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at jawapos