Ambisi Tiongkok Ubah Limbah Padat Jadi Aset Ekonomi

Tiongkok menargetkan pembentukan jaringan pengawasan digital terintegrasi yang mencakup area-area utama, dan mewujudkan sejumlah kota bebas limbah pada 2030.
Ambisi Tiongkok Ubah Limbah Padat Jadi Aset Ekonomi ๐ Kamis, 16 Jul 2026, 16:12 WIB | Oleh: Deri HenriawanBEIJING - Sebanyak enam departemen pemerintah Tiongkok, termasuk Kementerian Ekologi dan Lingkungan serta Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, bersama-sama menerbitkan sebuah rencana untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian polusi limbah padat dalam periode Rencana Lima Tahun ke-15 (2026-2030). Pada 2030, Tiongkok menargetkan untuk mencapai kemajuan signifikan dalam penanganan polusi limbah padat di sejumlah area utama, mengendalikan secara efektif akumulasi limbah dari tahun-tahun sebelumnya, menekan maraknya pembuangan dan penangana limbah padat secara ilegal, serta meningkatkan secara signifikan kapasitas pengelolaan limbah padat komprehensifnya, menurut rencana tersebut. Negara itu juga menargetkan pembentukan jaringan pengawasan digital terintegrasi yang mencakup area-area utama, dan mewujudkan sejumlah "kota bebas limbah" pada 2030. Rencana itu menyerukan upaya terkoordinasi untuk mengatasi berbagai masalah mendesak dan memperkuat tata kelola yang sistematis, dengan fokus pada identifikasi dan penanganan risiko lingkungan, serta peningkatan pengawasan di seluruh rantai pengelolaan limbah padat. Rencana itu menguraikan langkah-langkah penanganan terarah untuk pembuangan limbah padat secara ilegal, limbah yang dibuang di gua karst, lokasi penyimpanan fosfogipsum, tempat pembuangan akhir (TPA) limbah padat perkotaan, dan TPA limbah berbahaya. Sebaiknya Anda baca juga: Selain itu, rencana tersebut menetapkan sejumlah persyaratan untuk pengelolaan limbah industri dan limbah berbahaya, produk listrik dan elektronik yang dibuang, peralatan energi baru yang telah habis masa pakainya, serta limbah padat yang dihasilkan oleh rumah tangga dan aktivitas konstruksi serta pertanian. Ant Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda. - Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas). - Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page". Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at koran_jakarta
