Anggota DPR minta optimalisasi garam demi swasembada nasional

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta optimalisasi potensi garam nasional melalui peningkatan kualitas ...
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta optimalisasi potensi garam nasional melalui peningkatan kualitas produksi, perlindungan lahan tambak dan pengendalian impor guna mendukung target swasembada garam nasional pada 2027. "Peningkatan kualitas garam nasional menjadi kunci utama, bukan sekadar soal menambah jumlah produksi," kata Daniel di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan perlunya optimalisasi potensi garam nasional, termasuk menjaga lahan tambak garam agar tidak beralih fungsi. Menurut Daniel, Indonesia memiliki 33.216,06 hektare lahan tambak garam yang dapat menjadi modal penting bagi produksi nasional. Selain menjaga lahan dan produksi, Daniel menekankan pentingnya peningkatan kualitas garam agar produksi dalam negeri dapat terserap lebih luas oleh industri. “Perlu teknologi pemurnian garam di tingkat petambak, agar garam produksi dalam negeri benar-benar bisa memenuhi standar industri dengan harga yang bersaing,” ujar dia. Daniel juga menyarankan adanya pengetatan impor garam dan memperkuat serapan produksi lokal, terlebih pemerintah telah menetapkan target swasembada garam nasional pada 2027. Ia mengatakan target swasembada garam 2027 perlu dijawab dengan tindakan nyata, terutama adanya peningkatan impor garam industri pada awal 2026. “Target swasembada garam 2027 dari pemerintah kita apresiasi. Namun melihat data impor garam industri pada Januari–Mei 2026 mencapai 936 ribu ton atau naik 13,1 persen, maka jika target swasembada 2027, data tersebut harus diikuti tindakan-tindakan nyata di lapangan,” kata Daniel menegaskan. Senada dengan Daniel, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan penguatan sektor garam perlu didukung infrastruktur, teknologi, kontinuitas pasokan, dan kelembagaan petambak. Kontinuitas produksi yang dipengaruhi oleh iklim juga harus diimbangi dengan teknologi yang bisa diakses oleh petani garam. Herman mengatakan setiap keputusan impor perlu diuji berdasarkan data kebutuhan, stok, kapasitas produksi lokal, kualitas garam, serta kemampuan serapan industri terhadap produk dalam negeri. Di tengah target swasembada garam 2027, Anggota DPR meminta pemerintah memastikan kebijakan impor, peningkatan kualitas, penguatan produksi, dan perlindungan petambak berjalan dalam satu arah. Impor hanya perlu dibuka secara selektif untuk kebutuhan yang benar-benar belum dapat dipenuhi dari dalam negeri. Menurut dia, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara penghasil garam. “Jika melihat potensinya, tentu optimis bahwa Indonesia bisa menjadi negara penghasil garam,” kata Herman. Pewarta: Muhammad Harianto Editor: Virna P Setyorini Copyright © ANTARA 2026 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at antaranews
