Bejat! Kakek Cabuli Tetangga Anak 11 Tahun di Serang Berulang Kali

Kakek berusia 69 tahun, NA, ditangkap karena mencabuli anak 11 tahun di Serang. Polisi menyelidiki dua korban lain. Tindakan tegas akan diambil.
Kakek cucu tiga berinisial NA (69) tega mencabuli anak kecil perempuan yang berusia 11 tahun di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Korban, yang merupakan tetangga pelaku, berulang kali dicabuli dengan ancaman. Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pertama kali pada Februari 2025. Saat itu, korban sedang menjaga warung milik ibunya. Menurut Andri, korban sempat menolak tindakan pelaku NA. Namun, pelaku membalas penolakan tersebut dengan menyebut akan memukul orang tua korban. "Pelaku melakukan aksinya dengan ancaman, sehingga korban takut untuk melapor," ujar Andri, Sabtu (1/8/2026). Aksi asusila yang dilakukan NA ini rupanya tidak berhenti pada satu kali kejadian. Perbuatan keji tersebut terus berlanjut hingga bulan Mei 2026. "Korban yang masih di bawah umur ini diduga mengalami pencabulan berulang kali oleh tetangganya sendiri," terang Andri. Sementara itu, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady mengungkapkan petugas Unit PPA yang dipimpin Ipda Henry Jayusman segera bergerak setelah menerima laporan dari orang tua korban. "Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka NA di rumahnya tanpa perlawanan berarti," ujarnya. Dalam pengembangan penyelidikan, polisi menyebut korban tidak hanya satu. Terdapat dua perempuan lain yang juga diduga menjadi korban pencabulan NA. Identitas kedua korban tersebut saat ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian. "Tersangka NA saat ini telah resmi ditahan di Mapolres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami tegaskan akan menindak tegas para pelaku kekerasan maupun kejahatan seksual," katanya. (aik/aik)
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at detik
