Top·

Bisa Dikroscek, KDMP di Kabupaten Semarang Beromzet Rp 3,5 Juta per Hari

Bisa Dikroscek, KDMP di Kabupaten Semarang Beromzet Rp 3,5 Juta per Hari

Meski baru beroperasi, salah satu koperasi bahkan telah membukukan omzet hingga Rp3,5 juta per hari.

Bisa Dikroscek, KDMP di Kabupaten Semarang Beromzet Rp 3,5 Juta per Hari Meski baru beroperasi, salah satu koperasi bahkan telah membukukan omzet hingga Rp3,5 juta per hari. TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Semarang mulai menunjukkan prospek menjanjikan. Meski baru beroperasi, salah satu koperasi bahkan telah membukukan omzet hingga Rp3,5 juta per hari. Fakta tersebut terungkap saat Komisi B DPRD Kabupaten Semarang melakukan peninjauan ke KDKMP di Desa Bergas Kidul dan Kelurahan Lodoyong, Selasa (21/7/2026). Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, KDKMP Lodoyong menjadi salah satu koperasi yang perkembangannya cukup pesat. Koperasi yang baru berbadan hukum sekitar sembilan bulan lalu itu kini memiliki 157 anggota. Angka tersebut meningkat signifikan dibanding saat awal berdiri yang hanya beranggotakan tiga orang. Seiring bertambahnya anggota, omzet hariannya kini telah mencapai sekitar Rp3,5 juta "Ini koperasi yang benar-benar lahir dari masyarakat. Dari tiga orang sekarang menjadi 157 anggota. Omzetnya per hari sekitar Rp3,5 juta," ungkap Said. Sementara itu, KDKMP Bergas Kidul juga mulai menunjukkan perkembangan. Koperasi tersebut saat ini membukukan omzet sekitar Rp800 ribu hingga Rp1 juta per hari. Menurut Said, lokasinya yang strategis menjadi modal besar untuk berkembang. "Omzetnya (di Bergas Kidul) rata-rata Rp800 ribu sampai Rp1 juta per hari. Tempatnya strategis. Kalau nanti barangnya sudah selengkap minimarket, saya kira bisa bersaing," ujarnya. Ia menilai daya saing koperasi akan semakin kuat apabila kebutuhan pokok masyarakat tersedia secara lengkap, termasuk barang-barang bersubsidi seperti LPG, Minyakita, maupun pupuk. Meski demikian, ia mengungkapkan masih ada sejumlah persoalan yang perlu segera mendapat kepastian dari pemerintah, terutama mengenai pedoman pengelolaan aset, keanggotaan, hingga hubungan antara koperasi yang telah lama berdiri dengan Koperasi Merah Putih. "Sampai sekarang belum ada pedoman mengenai aset, keanggotaan, maupun pengelolaannya. Kami masih menunggu regulasi itu agar koperasi yang sudah ada tidak hilang atau tumpang tindih dengan koperasi baru," jelasnya. Gandeng Warung Jadi Agen Di balik capaian omzet tersebut, KDKMP Lodoyong sempat mendapat tudingan mematikan usaha warung kecil karena menjual berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibandingkan pasar. Namun, alih-alih bersaing dengan pedagang, koperasi justru menggandeng mereka melalui pembentukan agen di setiap RW. Ketua KDKMP Lodoyong, Tri Sasmiarti, mengatakan koperasi menerapkan konsep sebagai pemasok barang bagi warung dan pelaku usaha kecil. Dengan membeli produk langsung dari pabrik maupun BUMN, koperasi dapat menawarkan harga grosir sehingga para agen tetap memperoleh keuntungan "Kami sempat dikroyok, dibilang mematikan pedagang. Saya sampaikan, 'kami tidak mematikan, panjenengan yang jualan. Kami yang tidak usah jualan, kami cukup menyuplai barang saja'," tutur Tri. Untuk menghindari persaingan dengan warung kecil, koperasi menerapkan pola kemitraan dengan menjadikan pemilik warung sebagai agen. Hingga kini, KDKMP Lodoyong telah memiliki 12 agen yang tersebar di sejumlah RW dan 23 mitra UMKM.

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at tribunnews