Politics·

Dimana Febrie Adriansyah? Saat Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Eks Jampidsus Justru Tak Tampak

Dimana Febrie Adriansyah? Saat Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Eks Jampidsus Justru Tak Tampak

Berbeda dengan Febrie Adriansyah, tersangka Don Ritto hadir dan mengikuti proses penyerahan dari penyidik Kortastipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung)

Dimana Febrie Adriansyah? Saat Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Eks Jampidsus Justru Tak Tampak Jakarta, VIVA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak terlihat dalam proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) sejumlah perkara dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat 17 Juli 2026. Pelimpahan itu meliputi perkara dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap batu bara, hingga kasus PT Asabri. Berbeda dengan Febrie Adriansyah, tersangka Don Ritto hadir dan mengikuti proses penyerahan dari penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Kejagung Sebelumnya, Kortastipidkor Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan TPPU. Dalam pengembangan perkara yang sama, Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi, TPPU, suap batu bara, dan kasus Asabri. Sebanyak 14 rangkaian kendaraan dikerahkan untuk mengawal proses pelimpahan tersebut. Don Ritto diberangkatkan menggunakan mobil tahanan, sementara barang bukti diangkut dengan Toyota HiAce dan kendaraan taktis Rimueng milik Brimob Polri. Sebelum berangkat, Don Ritto digiring menuju mobil tahanan dari depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan pengawalan personel Brimob bersenjata. Barang bukti berupa uang tunai dan emas batangan dibawa dari Gudang Umum Tertutup Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 14.00 WIB, iring-iringan kendaraan bergerak menuju Kejaksaan Agung. Rombongan diawali mobil patroli dan pengawalan, diikuti rantis Rimueng, Toyota HiAce, mobil tahanan, rantis Raisa Brimob, serta sejumlah kendaraan dinas kepolisian. Febrie Adriansyah diketahui berstatus tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, disupervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta diawasi Komisi III DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja). Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon memastikan pelimpahan berkas, tersangka, dan barang bukti dilakukan usai salat Jumat. "Pelimpahan berkas (hari ini, red) barang bukti dan tersangka habis salat Jumat dilanjut rilis gabungan," ujarnya. Barang bukti yang diserahkan mencakup uang tunai dan emas batangan hasil penggeledahan tim gabungan Polri sejak 8 Juli 2026.

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at viva_co_id