Business·

DPRD Optimistis Nomor Induk Pedagang Jadi Solusi Penataan Pasar di Pasuruan

DPRD Optimistis Nomor Induk Pedagang Jadi Solusi Penataan Pasar di Pasuruan

DPRD Pasuruan mendukung NIP sebagai dasar penataan pasar rakyat yang tertib, modern, dan berbasis data.

DPRD Optimistis Nomor Induk Pedagang Jadi Solusi Penataan Pasar di Pasuruan DPRD Pasuruan mendukung NIP sebagai dasar penataan pasar rakyat yang tertib, modern, dan berbasis data. Ringkasan Berita: - DPRD Pasuruan mendukung penerapan Nomor Induk Pedagang (NIP) untuk menata pasar rakyat. - NIP dinilai menjadi basis data yang memperjelas identitas pedagang serta pemanfaatan kios dan los. - Sosialisasi kepada pedagang dianggap penting agar NIP tidak dipersepsikan sebagai pungutan baru. - DPRD juga mendorong digitalisasi pasar melalui barcode identitas pedagang dan pembayaran QRIS. - Program diharapkan menciptakan pasar yang lebih tertib, modern, transparan, dan tetap menjadi pusat ekonomi masyarakat. TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Penerapan Nomor Induk Pedagang (NIP) yang tengah disiapkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Pasuruan. Program tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pasar rakyat yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian bagi para pedagang. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PKB Saad Muafi menilai keberadaan NIP bukan sekadar pemberian identitas kepada pedagang. Lebih dari itu, NIP menjadi instrumen untuk membangun basis data yang selama ini belum dimiliki pemerintah secara utuh. Menurutnya, pendataan yang akurat akan memuat identitas pedagang, lokasi usaha hingga status pemanfaatan kios maupun los pasar. Baca juga: Tidak Sekadar Menampung Usulan, Abah Heru Buktikan Aspirasi Warga Bisa Direalisasikan Data tersebut penting sebagai dasar pemerintah dalam menata pasar secara lebih modern. “Selama ini masih banyak persoalan di pasar daerah, mulai perpindahan kios tanpa prosedur, jual beli kios, hingga saling klaim kepemilikan,” kata Gus Muafi, dalam podcast Jagongan Wakil Rakyat (JAWARA) kerjasama Tribunjatimnetwork dan DPRD Kabupaten Pasuruan. Dengan NIP, kata Gus Muafi, pemerintah memiliki bank data yang jelas sehingga penataan pasar bisa dilakukan dengan lebih baik. Ia mengatakan, keberadaan data yang valid juga akan memudahkan pemerintah mengawasi seluruh aset pasar sekaligus memastikan pemanfaatannya sesuai aturan. Disampaikan dia, selama ini lemahnya pendataan membuat pengelolaan pasar belum optimal. Baca juga: Truk Tersangkut dan Terguling di Viaduk Gempol Pasuruan, Lalu Lintas Sempat Macet Bahkan, masih ditemukan berbagai pungutan di luar mekanisme resmi yang tidak tercatat sebagai penerimaan daerah. “Harapannya ketika semua sudah terdata melalui NIP, keamanan, kebersihan hingga pengelolaan retribusi bisa dilakukan dalam satu sistem. Pedagang juga merasa lebih aman karena semuanya jelas,” katanya. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sosialisasi yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, masih banyak pedagang yang khawatir pendataan tersebut akan menjadi beban baru atau bahkan membuka peluang munculnya pungutan tambahan. | Tidak Sekadar Menampung Usulan, Abah Heru Buktikan Aspirasi Warga Bisa Direalisasikan | |---| | DPRD Usul BKPSDM Siapkan Pendampingan Hukum bagi ASN yang Tersandung Perkara | |---| | DPRD Dukung Pinjaman Rp 363 Miliar, Ingatkan Beban Angsuran Tak Ganggu Pembangunan | |---| | DPRD Dorong Gempol Jadi Kawasan Heritage Sejarah Unggulan Pasuruan | |---| | Adinda Denisa Jadikan DPRD Rumah Belajar Demokrasi bagi Mahasiswa UMM | |---|

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at tribunnews