Politics·

Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi dan Borgol, Komisi III DPR Minta Tak Ada Perlakuan Istimewa

Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi dan Borgol, Komisi III DPR Minta Tak Ada Perlakuan Istimewa

Komisi III DPR menyoroti penahanan Febrie Adriansyah tanpa rompi tahanan dan meminta tidak ada perlakuan istimewa dalam proses hukum.

Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi dan Borgol, Komisi III DPR Minta Tak Ada Perlakuan Istimewa Komisi III DPR menyoroti penahanan Febrie Adriansyah tanpa rompi tahanan dan meminta tidak ada perlakuan istimewa dalam proses hukum. Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tanpa mengenakan rompi tahanan. Menurutnya, setiap orang yang menjalani proses hukum harus diperlakukan setara tanpa adanya perlakuan istimewa. Febrie Adriansyah resmi ditahan pada Jumat (24/7/2026) setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selanjutnya, ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi proses tersebut, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang tetap melakukan penahanan terhadap mantan pejabat tinggi penegak hukum. Namun, ia mempertanyakan alasan Febrie tidak mengenakan rompi tahanan saat proses penahanan. Menurut Sahroni, prinsip persamaan di hadapan hukum harus diterapkan secara konsisten kepada setiap orang yang berhadapan dengan hukum. Baca juga: Mahfud MD Respons Klaim Febrie Adriansyah Dikriminalisasi, Singgung Tersangka Korupsi "Penahanan FA merupakan langkah bagus dari aparat penegak hukum di Indonesia. Karena bagaimanapun FA adalah salah satu elit penegak hukum, namun aparat tetap tegas menjalankan penahanan. Dan ketika seseorang berhadapan dengan hukum, kedudukannya harus setara. Tidak boleh ada perlakuan istimewa. Sehingga seharusnya pihak Kejaksaan harus memakaikan rompi tahanan kepada FA," kata Sahroni saat dihubungi, Sabtu (25/7/2026). Politikus Partai NasDem itu juga mengingatkan agar tidak ada perlakuan khusus selama Febrie menjalani masa penahanan. Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan adil demi menjaga kepercayaan masyarakat. "Dan di dalam tahanan juga jangan ada perlakuan spesial apapun. Ingat publik mengawasi kasus ini. Pertaruhannya adalah kepercayaan publik. Jangan sampai karena 1 orang, kepercayaan 288 juta rakyat jadi hilang," pungkasnya. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan Agung mengenai alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan saat proses penahanan. (*) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febrie Ditahan Tanpa Pakai Rompi Tahanan, Komisi III DPR: Tidak Boleh Ada Perlakuan Istimewa. | Sopir Alphard Viral di Bundaran HI Ternyata Anggota Polri, Kini Terancam Sidang Etik | |---| | Komisi III DPR: Penahanan Febrie Adriansyah Harus Tanpa Perlakuan Istimewa | |---| | Satpam Fiktor Harefa Bertemu Dedi Mulyadi setelah Mediasi Kasus Alphard di Bundaran HI | |---| | Khozinudin Tuding Roy Suryo, dr. Tifa, dan Jokowi Pengecut, Sebut Sengaja Hindari Sidang Ijazah | |---| | Jubir OIKN Troy Pantouw Ditemukan Meninggal di Rusun ASN, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya | |---|

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at tribunnews