Gen Z Surabaya Harus Tahu, Anggaran Pemkot bagi Mereka Sebesar Rp 47 Miliar Belum Terserap
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Yona-Bagus-Widyatmoko-2242026.jpg)
Dana bagi Gen Z sebesar Rp 47 M dalam APBD Kota Surabaya cuma terserap 2 persen, DPRD bakal evaluasi total program itu.
Gen Z Surabaya Harus Tahu, Anggaran Pemkot bagi Mereka Sebesar Rp 47 Miliar Belum Terserap Dana bagi Gen Z sebesar Rp 47 M dalam APBD Kota Surabaya cuma terserap 2 persen, DPRD bakal evaluasi total program itu. Ringkasan Berita: SURYA.CO.ID, SURABAYA – Alokasi anggaran fantastis hingga Rp 47 miliar untuk program intervensi Generasi Z (Gen Z) di Kota Surabaya justru mengendap dan minim pemanfaatan hingga membuat Komisi A DPRD Surabaya meradang. Langkah dukungan anggaran daerah yang semula ditujukan demi menekan angka pengangguran terbuka itu kini terancam dievaluasi total akibat eksekusi di tingkat kecamatan yang terganjal masalah administratif. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penyaluran dana pemberdayaan pemuda itu. "Kita support anggaran karena tujuannya baik. Untuk menekan pengangguran terbuka di Surabaya dengan pemberdayaan Gen Z. Kalau seperti ini, kita akan evaluasi program tahun depan," kata Yona, Jumat (31/7/2026). Baca juga: DPRD Surabaya : Hotline Harus Ditindaklanjuti dengan Tetapkan Estimasi Waktu Terganjal Proposal Seremonial Rendahnya penyerapan dana pemberdayaan pemuda itu terjadi karena mayoritas pengajuan di tingkat bawah masih belum memenuhi petunjuk teknis. Hingga akhir Juli 2026, realisasi dana dari total alokasi Rp 47 miliar itu baru menyentuh angka 2 persen saja. Kondisi itu terjadi lantaran baru sekitar 4 sampai 5 kecamatan dari total 31 kecamatan di Surabaya yang mulai memanfaatkan alokasi anggaran itu. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengakui bahwa mayoritas kelompok Gen Z mengajukan proposal kegiatan yang bersifat seremonial atau kepanitiaan acara. Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang keras penggunaan dana daerah untuk kegiatan seremonial semacam itu. Pemkot Surabaya mewajibkan dana itu dialokasikan khusus untuk kegiatan produktif seperti wirausaha mandiri demi menekan angka pengangguran terbuka. Baca juga: Janji Sertifikat Gratis Berujung Kekecewaan, DPRD Surabaya Desak BPN Bertanggung Jawab Terancam Dihapus pada 2027 Kondisi serapan yang sangat minim itu menjadi catatan serius bagi legislatif untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja dinas terkait. “Program yang sudah dianggarkan dengan baik seharusnya bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menuntut semua pihak untuk berbenah," kata Yona. Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu menegaskan Komisi A DPRD Surabaya akan melakukan monitoring dan evaluasi ketat terhadap efektivitas Program Intervensi Gen Z. Hasil pengawasan itu dipastikan menjadi dasar utama dalam pembahasan Perubahan APBD (PAK) 2026 maupun penyusunan APBD 2027 mendatang.
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at surabaya_tribunnews
