Business·

Guru Besar UGM Usul Tunjangan Pejabat Dipotong demi Bayar Gaji PPPK

Guru Besar UGM Usul Tunjangan Pejabat Dipotong demi Bayar Gaji PPPK

Guru besar UGM mengusulkan agar tunjangan para pejabat dipotong demi membayar PPPK. Ini infonya.

JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Pramusinto mengusulkan pemotongan tunjangan pejabat untuk membantu pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Agus, pemerintah perlu melakukan restrukturisasi belanja aparatur agar anggaran dapat dialihkan untuk membiayai kebutuhan pegawai yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Dia menilai guru dan tenaga kesehatan tetap harus dipenuhi selama kebutuhan pelayanan publik masih tinggi. DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK Salah satu usulan yang dia sampaikan ialah memangkas tunjangan kinerja pejabat eselon I dan II sebesar 20 persen. Dia juga menilai pejabat yang merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan negara tidak perlu lagi menerima honor tambahan. “Bayangkan, ada komisaris yang menerima Rp200 juta hingga Rp300 juta per bulan, bahkan memperoleh tantiem puluhan miliar rupiah. Kalau anggaran itu dialihkan untuk membayar PPPK, berapa banyak tenaga yang bisa diangkat. Bahkan tunjangan anggota DPR juga bisa dipotong untuk membiayai PPPK,” ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026). Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem Agus menilai persoalan pembayaran gaji PPPK mencerminkan belum sinkronnya kebijakan pemerintah pusat dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Menurut dia, saat daerah tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan nasional harus ikut mengambil tanggung jawab.

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at inews_id