Top·

Imigrasi Jateng Perkuat Perlindungan Calon Pekerja Migran Lewat Edukasi dan Pemberdayaan Desa

Imigrasi Jateng Perkuat Perlindungan Calon Pekerja Migran Lewat Edukasi dan Pemberdayaan Desa

Imigrasi Jateng mengedepankan edukasi dan pemberdayaan desa untuk mencegah TPPO serta jalur kerja ilegal ke luar negeri.

BANYUMAS, suaramerdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah terus memperkuat langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui pendekatan yang langsung menyentuh masyarakat desa. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan mengembangkan Program Desa Binaan Imigrasi yang berfokus pada peningkatan kesadaran warga mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. Program itu disosialisasikan dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kebarongan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, bersama Komisi XIII DPR RI. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agustiawan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya, desa menjadi titik strategis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai modus perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang masih menjadi ancaman. Melalui Program Desa Binaan Imigrasi, petugas tidak hanya hadir untuk memberikan penyuluhan, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat agar informasi dapat diterima secara lebih efektif. Penetapan sebuah desa sebagai desa binaan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti kondisi sosial, tingkat kesejahteraan, aspek keamanan, hingga potensi kerawanan yang dimiliki wilayah tersebut. Desa Kebarongan dipilih karena berada di Kecamatan Kemranjen, salah satu daerah yang memiliki cukup banyak warga bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Meski demikian, Haryono menegaskan bahwa penunjukan desa tersebut bukan karena tingginya angka pelanggaran, melainkan sebagai langkah antisipatif agar masyarakat tidak terjebak praktik perekrutan ilegal. Baca Juga: Usai Sowan ke Jokowi, Rismon Sianipar Pastikan Waktu Bersembunyi Roy Suryo Sudah Habis Dalam sosialisasi itu, warga diberikan penjelasan mengenai prosedur resmi menjadi pekerja migran sekaligus dikenalkan dengan berbagai risiko yang dapat muncul apabila menggunakan jalur nonprosedural. Imigrasi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memverifikasi setiap tawaran pekerjaan di luar negeri agar terhindar dari potensi menjadi korban TPPO maupun TPPM. Program Desa Binaan Imigrasi juga dirancang tidak hanya berorientasi pada edukasi, tetapi turut menyentuh aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat.

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at suaramerdeka