Politics·

Inggris, Prancis tolak patroli Selat Hormuz sebelum gencatan tercapai

Inggris, Prancis tolak patroli Selat Hormuz sebelum gencatan tercapai

Sekutu Amerika Serikat di Eropa, terutama Inggris dan Prancis, menolak mendukung AS dalam melakukan patroli di ...

Moskow (ANTARA) - Sekutu Amerika Serikat di Eropa, terutama Inggris dan Prancis, menolak mendukung AS dalam melakukan patroli di Selat Hormuz sampai terwujud gencatan senjata berkelanjutan dalam perang AS dengan Iran. Seperti dilaporkan Politico, Rabu, Menteri Pertahanan (Menhan) AS Pete Hegseth telah membahas inisiatif patroli bersama itu dengan Menhan Inggris Wes Streeting melalui percakapan telepon pada Jumat (24/7). Menteri Angkatan Bersenjata Prancis Catherine Vautrin kemudian turut bergabung dalam pembicaraan pada Senin (27/7). Pejabat AS dan Inggris akan menggelar konferensi internasional di London untuk menentukan peran masing-masing negara serta menetapkan kapal perang yang ditugaskan mencari ranjau laut atau melindungi pelayaran sipil melalui selat tersebut. Baca juga: Irak konfirmasi 20 tentara tewas akibat serangan udara AS-Arab Saudi Menurut sejumlah sumber, pembahasan sejauh ini mengalami kemajuan yang minim dan belum ada terobosan yang diperkirakan akan segera terjadi. Sebelumnya, pada 8 Juli, Presiden AS Donald Trump mengatakan gencatan senjata dengan Iran yang dicapai pada 18 Juni tidak lagi berlaku. Sejak 8 Juli itu, militer AS telah melancarkan sejumlah serangan terhadap Iran. Eskalasi di sekitar Iran telah menyebabkan Selat Hormuz, yang merupakan jalur penting bagi pasokan minyak dan gas alam cair ke pasar global, mengalami blokade secara de facto. Situasi tersebut juga berdampak pada ekspor dan produksi minyak. Akibat kondisi itu, sebagian besar negara di dunia mengalami kenaikan harga bahan bakar dan produk industri. Sumber: Sputnik/RIA Novosti Baca juga: PM Irak gelar rapat darurat usai serangan udara AS dan Arab Saudi Baca juga: AS dan Arab Saudi serang kelompok yang didukung Iran di Irak Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan Editor: Fransiska Ninditya Copyright © ANTARA 2026

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at antaranews