Ini Dia Modus Akal-akalan Registrasi SIM Card Biometrik

Kementerian Komdigi menemukan penyalahgunaan registrasi kartu SIM biometrik. Penjual aktifkan kartu dengan data sendiri, merugikan konsumen.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan praktik penyalahgunaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik di tingkat penjual meski seluruh operator seluler telah menerapkan verifikasi menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Modus yang ditemukan adalah penjual lebih dulu mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik miliknya sendiri sebelum kartu dijual kepada pelanggan. Setelah pelanggan menggunakan kartu tersebut, registrasi kemudian dibatalkan (unregister) sehingga nomor tidak lagi tercatat atas nama pengguna sebenarnya. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan praktik tersebut merugikan konsumen sekaligus bertentangan dengan tujuan penerapan registrasi biometrik. "Masih ada yang mau coba-coba. Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi," kata Edwin dari keterangan resminya, Senin (20/7/2027). Edwin menjelaskan setiap nomor seluler harus terdaftar atas identitas pemilik yang sebenarnya. Karena itu, penggunaan data biometrik orang lain untuk mengaktifkan kartu SIM tidak dapat ditoleransi. "Ini praktik-praktik di lapangan yang harus diperhatikan. Kita sekarang eranya kejujuran, apa yang kita pakai itu harus atas nama kita," ucapya. Temuan tersebut menjadi salah satu tantangan dalam masa awal implementasi registrasi biometrik yang mulai diterapkan operator seluler. Sistem ini dirancang untuk memastikan setiap nomor seluler benar-benar terhubung dengan identitas pemiliknya sehingga dapat memperkuat keamanan ekosistem digital serta menekan penyalahgunaan nomor telepon untuk tindak kejahatan siber, penipuan, maupun penyebaran akun anonim. Meski demikian, Edwin menilai kepatuhan pelaku di lapangan terus meningkat. Berdasarkan hasil pengecekan, sebagian besar gerai dan penjual telah menjalankan proses registrasi sesuai ketentuan. Komdigi berharap pelaku usaha yang masih melakukan penyimpangan segera menghentikan praktik tersebut agar implementasi registrasi biometrik dapat berjalan secara transparan dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. "Sudah lebih banyak yang comply daripada yang tidak, tapi yang tidak ini semoga semakin lama semakin menghilang dan kita bisa berjalan dengan lebih baik lagi," pungkas Edwin.
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at detik
