Politics·

Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede

Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
Source:suara

Kapitra juga menyesali pengalihan penanganan perkara hukum mantan anak buah Kejaksaan Agung Burhanuddin tersebut

- Koordinator 98 Hasanuddin mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan pada Minggu (26/7/2026). - Praktisi hukum M. Kapitra Ampera menyesalkan pengalihan penanganan perkara Febrie dari kepolisian ke Kejaksaan Agung yang membingungkan masyarakat. - Peneliti FORMAPPI Lacius Kaurus menekankan pentingnya pembuktian asal-usul harta kekayaan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Suara.com - Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, harus diusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya. Pasalnya, perkara tersebut menjadi ujian penting bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia dalam membongkar skandal mega korupsi. Hal tersebut disampaikan Koordinator 98 Hasanuddin dalam diskusi bertajuk Menakar Independensi Penegakan Hukum: Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Selesai atau Menguap? yang digelar di Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026) sore. "Ini sebenarnya menjadi momentum untuk menguji para penegak hukum dalam membongkar kasus korupsi yang disebut sejumlah perkara antara lain peristiwa blackout PLN, PT Asabri dan PT Krakatau Steel," katanya. Hasanuddin menilai skandal ini sebagai potret nyata kejahatan struktural dan ketidakpatuhan terhadap hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang idealnya bertugas sebagai penegak keadilan, menjaga integritas dan kesakralan hukum. "Semua ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap para penegak hukum yang seharusnya tidak melakukan tindak pidana, ini sebenarnya mencoreng nama penegak hukum kita," ujarnya. Selain itu, Hasanuddin juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara jelas dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi sumber asal-usul harta yang diduga merupakan hasil kejahatan eks Jampidsus tersebut. Sebab, menurutnya bahwa hingga saat ini informasi yang berkembang di ruang publik lebih banyak menyoroti penemuan uang tunai dan emas dalam jumlah fantastis. Sementara itu, lanjut Hasanuddin, penjelasan mengenai dugaan tindak pidana asal yang menjadi dasar penyidikan belum disampaikan secara utuh kepada masyarakat. "Penanganan dugaan TPPU tidak dapat dilepaskan dari pembuktian tindak pidana asalnya. Harus dijelaskan terlebih dahulu dari dugaan tindak pidana korupsi mana uang atau aset tersebut berasal," ucapnya. "Publik berhak memperoleh penjelasan yang utuh mengenai konstruksi perkara, sehingga proses penegakan hukum berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan spekulasi," sambungnya. "Bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara objektif, berdasarkan alat bukti yang sah dan cukup, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya. Di tempat yang sama, Praktisi Hukum M. Kapitra Ampera juga menyoroti skandal mega korupsi eks Jampidsus tersebut. Dia menganalogikan kasus Febrie tersebut merupakan maling gede alias besar. "Ini koruptor ini sebenarnya pengalusan kata, jadi kasus ini sebenarnya bisa disebut dengan bahas maling gede," ujarnya. Kapitra juga mendorong para penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam mengusut tuntas dugaan kasus TPPU Eks Jampidsus. Dia berharap kasus ini segera diselesaikan agar tidak menjadi bola panas di tengah masyarakat.

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at suara