Politics·

Kasus Kematian dr. Icha Pakaenoni Jadi Prioritas Komnas HAM RI

Kasus Kematian dr. Icha Pakaenoni Jadi Prioritas Komnas HAM RI

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menegaskan bahwa kasus dugaan intimidasi yang berujung pada kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni prioritas.

Kasus Kematian dr. Icha Pakaenoni Jadi Prioritas Komnas HAM RI Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menegaskan bahwa kasus dugaan intimidasi yang berujung pada kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni prioritas. Ringkasan Berita: - Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah menegaskan dugaan intimidasi yang berujung pada kematian dr. Icha menjadi prioritas utama lembaganya. - Anis mendatangi rumah keluarga almarhumah di Baumata untuk bertemu orang tua dan meminta keterangan terkait kasus tersebut. - Anis menjelaskan kunjungan baru dilakukan karena Komnas HAM sedang menangani banyak perkara. - Informasi dari keluarga akan menjadi bahan pemantauan Komnas HAM untuk mengkaji ada tidaknya dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menegaskan bahwa kasus dugaan intimidasi yang berujung pada kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha menjadi salah satu prioritas utama lembaganya. Hal itu disampaikan Anis Hidayah saat mengunjungi kediaman keluarga almarhumah di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat 24 Juli 2026. "Mohon maaf kalau Komnas HAM agak lama baru datang ke sini. Kasus ini bukan tidak prioritas, tapi justru menjadi prioritas karena kasus meninggal dunia merupakan salah satu prioritas nomor satu di Komnas HAM," ujar Anis dihadapan orang tua dan keluarga mendiang dr. Icha. Ia menjelaskan, keterlambatan kunjungan tersebut bukan karena mengesampingkan kasus dr. Icha, melainkan karena Komnas HAM saat ini menangani banyak perkara di berbagai daerah di Indonesia. Menurut Anis, kehadiran Komnas HAM merupakan bagian dari kewenangan lembaga tersebut untuk melakukan pemantauan terhadap suatu peristiwa yang diduga mengandung unsur pelanggaran hak asasi manusia. "Kehadiran kami di sini adalah menjalankan kewenangan Komnas HAM untuk melakukan pemantauan atas satu peristiwa yang diduga terdapat pelanggaran HAM," katanya. Dalam kunjungan tersebut, Anis meminta berbagai informasi dan keterangan dari pihak keluarga terkait kronologi serta perkembangan penanganan kasus kematian dr. Icha. Anis mengatakan, informasi yang diperoleh dari keluarga akan menjadi bagian dari proses pemantauan yang dilakukan Komnas HAM dalam mengkaji dugaan pelanggaran HAM pada kasus tersebut. (rey) Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at tribunnews