Kecewa Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie, Mahasiswa Demo Bawa Rompi Pink dan Borgol ke Kejagung

Mahasiswa bawa rompi pink dan borgol ke Kejagung protes penanganan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Aksi ini tuntut kejelasan dan keadilan hukum di Jakarta.
BEM Persatuan Indonesia gelar aksi teatrikal dengan bawa rompi pink dan borgol di Kejaksaan Agung, Rabu (29/7). (Threads @ladybakerij) JawaPos.com - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Persatuan Indonesia kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 3 di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (29/7). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kekecewaannya atas proses hukum kasus mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Massa juga membawa simbol khusus berupa rompi pink serta borgol sebagai bentuk protes. Aksi yang diikuti gabungan mahasiswa dari berbagai kampus, seperti Universitas Jayabaya, Universitas Ibnu Chaldun, Universitas Stebank, Universitas Bina Insani, dan lainnya ini mengusung tajuk "Indonesia Dikepung Korupsi dan Reformasi Kejaksaan Agung". Pertanyakan Prosedur Penahanan Febrie Adriansyah Baca Juga: Pendiri Telegram Pavel Durov Terancam Penjara Seumur Hidup di Rusia Koordinator Pusat BEM Persatuan Indonesia sekaligus Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, Hikmah Maulana Sai, menegaskan bahwa mahasiswa belum puas dengan penanganan kasus yang berjalan saat ini. "Ketika pada saat penahanan, pemeriksaan, Febrie Ardiansyah tidak dipakaikan rompi pink dan juga borgol. Maka dari itu kami dari BEM Persatuan Indonesia membawa rompi pink dan juga borgol untuk memberikan kepada Febrie Ardiansyah," ujar Hikmah di Kejagung, Rabu (29/7). Ia menilai ada kejanggalan dalam prosedur penanganan tersebut mengingat rekam jejak Febrie di Kejaksaan Agung. "Yang jelas ada curiga. Karena Febrie Ardiansyah ini kan mantan Jampidsus, ketua. Bahwasanya dia bos, enggak mungkin anak buahnya berani memperlakukan bosnya seperti itu," tambah Hikmah. Baca Juga: Mendagri Sebar Pamong Praja Muda XXXIII IPDN ke Seluruh Daerah: Biar Mereka Tahu Indonesia Serahkan Rompi Pink Lewat Teatrikal ke KPK Berbeda dengan aksi sebelumnya yang sempat diwarnai kegiatan berkemah, massa tidak menginap di area Kejagung pada aksi kali ini. Massa mengalihkan fokus kegiatan pada aksi teatrikal sebelum menyerahkan rompi dan borgol ke Gedung KPK. "Untuk hari ini kita tidak bertahan di Kejakung. Karena nanti kita akan ada teatrikal. Setelah teatrikal itu kita serahkan ke KPK. Jadi, untuk ke KPK itu kita menyerahkan rompi pink dan juga borgol di dalam panggung teatrikal kita," kata Hikmah. Massa yang diperkirakan berjumlah lebih dari 50 orang tersebut menyatakan siap terus menggelar aksi hingga kasus tersebut mendapatkan kepastian hukum yang mengikat. "Sampai Febrie Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka dan dipakaikan rompi pink dan dihukum secara prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Tidak adanya hukum tumpul kepada atas dan tajam pada bawah," tegasnya. Deretan Tuntutan BEM Persatuan Indonesia Baca Juga: Mendagri Sebar Pamong Praja Muda XXXIII IPDN ke Seluruh Daerah: Biar Mereka Tahu Indonesia Selain menyoroti penanganan kasus Febrie Ardiansyah, BEM Persatuan Indonesia juga membawa sejumlah poin tuntutan lain dalam aksi jilid 3 ini: - Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset. - Mendesak penggeledahan rumah Febrie Ardiansyah yang diduga masih menyimpan aset berupa emas dan uang. - Meminta usut tuntas kematian pengawal Febrie Ardiansyah secara transparan kepada publik. - Mendesak pengusutan dugaan korupsi pada program MBG serta indikasi mark up anggaran di program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at jawapos
