Top·

Ketika Orang Koto Laweh Melawan di Padang Panjang

Ketika Orang Koto Laweh Melawan di Padang Panjang

Delapan tahun setelah gelombang perlawanan pajak 1908, keresahan kembali meletup di Afdeling Padang Panjang. Arsip kolonial merekam gerak sekelompok orang dari sekitar Koto Laweh, tetapi juga menyisakan pertanyaan tentang...

Oleh: Fikrul Hanif Sufyan, periset dan pengajar sejarah. Pernah menjadi dosen tamu dalam program visiting scholar di Faculty of Arts, University of Melbourne, Australia Delapan tahun setelah gelombang perlawanan pajak 1908, keresahan kembali meletup di Afdeling Padang Panjang. Arsip kolonial merekam gerak sekelompok orang dari sekitar Koto Laweh, tetapi juga menyisakan pertanyaan tentang jaringan surau, agama, dan perlawanan yang melatarinya. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada malam 21 Desember 1916, Padang Panjang berada dalam suasana tegang. Sekitar pukul 21.00, seorang demang mendatangi pejabat kolonial setempat dengan membawa kabar bahwa sebuah serangan akan dilakukan terhadap benteng Belanda. Informasi itu disebut berasal dari jaringan kepala nagari dan saksi yang mendengar bahwa puluhan orang tengah bergerak dari kawasan sekitar Pincuran VII (Sumatra Courant, 2 Januari 1917). Laporan tersebut belum jelas, tetapi pemerintah Kolonial Belanda tidak menganggapnya sebagai desas-desus biasa. Sejumlah pejabat sipil dan militer segera berkonsultasi, sementara kepala nagari diperintahkan kembali ke wilayah masing-masing untuk memeriksa keadaan penduduk. Untuk menghindari kepanikan, kabar itu sengaja dibatasi. Namun, menjelang tengah malam, situasi berubah cepat. Kabar Serangan Menjelang Tengah Malam Pejabat kolonial bersama seorang mayor, letnan ajudan, demang, dan jaksa sempat berkeliling kota. Mereka memeriksa surau besar di dekat pasar lama serta masjid di jalan menuju Lubuk Mata Kucing Padang Panjang. Tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan. Sekitar tengah malam, patroli itu kembali. Belum lama mereka pulang, kepala nagari Koto Laweh—nama yang muncul dalam ejaan arsip kolonial dan berkaitan dengan kawasan Koto Laweh—datang dengan tergesa-gesa. Ia mengaku melihat sekitar sepuluh orang berpakaian putih di Lubuk Mata Kucing. Pasukan segera disiapkan dan amunisi dibagikan. Tak lama kemudian, terdengar tembakan di sekitar pasar lama dan kawasan permukiman pejabat Belanda (Sumatra Bode, 4 Januari 1917). Dalam kesaksian Asisten Residen J Breukink yang kemudian dibacakan dalam proses Landraad, kelompok tersebut digambarkan bergerak cepat dan mencoba memasuki beberapa bagian kota. Sejumlah anggota kelompok bahkan disebut mendatangi kediaman pejabat kolonial dan berusaha membuka pintu kamar tidur. Kesaksian ini menunjukkan bahwa sasaran mereka bukan sekadar kerumunan acak, melainkan simbol kekuasaan kolonial di Padang Panjang. Pertempuran Singkat dan Korban Berjatuhan Kontak senjata berlangsung singkat, tetapi mematikan. Arsip kolonial menyebut tujuh orang dari kelompok penyerang ditembak dan dilumpuhkan di jalan dekat lapangan tenis Padang Panjang. Mereka digambarkan mengenakan pakaian serba putih. Seorang lainnya ditemukan tewas di pagar bambu tidak jauh dari lokasi. Di pihak tentara kolonial, seorang serdadu meninggal dan seorang lainnya ditemukan terluka di selokan. Salah seorang yang masih menunjukkan tanda-tanda hidup disebut berulang kali mengucapkan kata Pai ka Oelakan. Ungkapan itu dapat dibaca sebagai “pergi ke Ulakan”, sebuah tempat yang memiliki kedudukan penting dalam sejarah Tarekat Syattariyah di Minangkabau. Meski demikian, satu ucapan dalam kondisi terluka tidak cukup untuk membuktikan bahwa seluruh massa gerakan merupakan pengikut Syattariyah. Ia lebih tepat diperlakukan sebagai petunjuk yang perlu dibaca bersama sumber-sumber lain (Het Vaderland, 6 Januari 1917). Keesokan harinya, jenazah para korban diidentifikasi oleh kepala nagari dan dimakamkan. Penangkapan kemudian dilakukan secara luas. Dalam catatan pejabat kolonial, sedikitnya 15 orang dijadikan terdakwa, sedangkan 16 orang lainnya berada dalam pengawasan karena bukti dianggap belum cukup untuk membawa mereka ke pengadilan. Beberapa terdakwa mengaku terlibat, sementara yang lain terus menyangkal. Pajak, Pemerintahan Nagari, dan Keresahan Peristiwa 1916 tidak berdiri sendiri. Delapan tahun sebelumnya, masyarakat di berbagai wilayah Minangkabau telah melakukan perlawanan terhadap belasting atau pajak kolonial. Kebijakan pajak dipandang memberatkan, terutama karena diterapkan bersamaan dengan campur tangan pemerintah Belanda yang semakin dalam terhadap tata pemerintahan nagari. Dalam kesaksiannya, pejabat kolonial mengakui bahwa perubahan aturan pemerintahan nagari telah menimbulkan ketidakpuasan. Sejumlah pemimpin yang sebelumnya memegang kedudukan kehormatan tersisih setelah aturan baru diterapkan. Pajak juga dinaikkan sejak 1915. Pemerintah kolonial berusaha menyeimbangkan kebijakan itu dengan pengurangan kerja paksa, tetapi bagi masyarakat, perubahan tersebut tetap berarti semakin kuatnya kendali negara kolonial atas kehidupan sehari-hari. Karena arsip ditulis dari sudut pandang penguasa, istilah seperti “geng”, “komplotan”, atau “penduduk asli” muncul berulang kali. Bahasa tersebut bukan sekadar pilihan kata. Ia menunjukkan cara pemerintah kolonial memandang gerakan rakyat: bukan sebagai protes politik, melainkan sebagai gangguan keamanan yang harus ditertibkan. Surau dan Jaringan Keagamaan Sumber dari Memorie van Overgave Whitlaw menyebut masyarakat di kawasan Padang Panjang dan sekitarnya sebagai kelompok yang religius. Banyak surau berdiri dan pendidikan agama diberikan kepada anak-anak maupun orang dewasa. Pejabat Belanda juga mengakui bahwa pengawasan terhadap kegiatan keagamaan masih terbatas. Surau pada masa itu bukan hanya tempat beribadah. Ia menjadi ruang belajar, pertemuan, pembentukan jaringan guru-murid, serta penyebaran kabar antarnagari. Dalam masyarakat Minangkabau, hubungan keagamaan dapat bergerak melampaui batas administratif kolonial. Karena itulah, keterlibatan jaringan surau patut dipertimbangkan ketika membaca peristiwa 21 Desember 1916. Koto Laweh adalah sebuah Nagari yang berada di Afdeling Tanah Datar – yang senantiasa gelisah dan melawan dalam kebiajakan Kolonial Belanda. Tidak hanya sekali saja terjadi. Pada masa Paderi, negeri ini melawan serdadu Belanda dibawah komando Tuanku Pamansiangan. Kolaborasinya dengan Haji Miskin membuat Belanda kerepotan sejak tahun 1825. Namun perlawanan berakhir pada 1833. Tuanku Pamansiangan akhirnya dihukum penggal pada 29 Juli 1833 dipenggal algojo Belanda. Ia dipenggal bersama Datuk Bendahara nan Gapuk, kepala laras dari VI Koto Datuk nan Gelek dari Kota Laweh; Datuk Bendara Putih (Koto Laweh); Datuk Pamuntjak (Koto Laweh); Datuk Sali (Pandai Sikek); Datuk Bendahara (Koto Baru); Datuk Sinar Pandjang (Aie Angek); Rangkajo Tua (Singgalang); Datuk Putih (Singgalang); Datuk Putih (Pandai Sikek) dan hulubalang Baginda Diajeh. Mengingat Mereka yang Dihapus dari Catatan Peristiwa Padang Panjang pada 21 Desember 1916 memperlihatkan bahwa perlawanan terhadap kolonialisme tidak selalu hadir dalam bentuk perang besar yang dipimpin tokoh terkenal. Kadang-kadang, ia muncul sebagai gerakan kecil, berlangsung hanya beberapa menit, lalu segera ditekan dan didefinisikan sebagai tindak kriminal oleh pemerintah kolonial. Nama-nama para korban nyaris tenggelam di balik laporan resmi tentang keamanan, pengadilan, dan penangkapan. Padahal, keberanian mereka untuk mendatangi pusat kekuasaan Belanda menunjukkan adanya keresahan politik yang nyata. Mereka hidup di tengah perubahan pajak, restrukturisasi pemerintahan nagari, dan pengawasan terhadap kehidupan keagamaan. Membaca ulang peristiwa ini berarti mengembalikan suara masyarakat Koto Laweh ke dalam sejarah. Arsip kolonial memang memberi petunjuk mengenai waktu, tempat, korban, dan jalannya penyerbuan. Akan tetapi, arsip itu harus dipertemukan dengan ingatan keluarga, tradisi lisan, sejarah surau, dan jejak makam agar perlawanan tersebut tidak hanya dikenang melalui mata penguasa yang menumpasnya. Lebih dari satu abad kemudian, malam 21 Desember 1916 masih menyisakan pertanyaan. Siapa yang menggerakkan mereka? Bagaimana hubungan mereka dengan jaringan Syattariyah dan Ulakan? Mengapa orang-orang berpakaian putih memilih bergerak menuju Padang Panjang? Pertanyaan-pertanyaan itu justru membuat sejarah tetap hidup—dan menunggu untuk terus diteliti.

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at republikain