Ketua Dewas BPJS pastikan layanan JKN di Palangka Raya maksimal

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto memastikan berbagai layanan administrasi Program Jaminan ...
...Kami terbantu dengan adanya MPP ini karena dapat membantu mengurai kepadatan antrean di kantor cabang Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto memastikan berbagai layanan administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan maksimal dengan meninjau pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). "Kunjungan ini merupakan pengalaman pertamanya ke Kota Palangka Raya dan memberikan kesan positif terhadap tata kelola pelayanan publik yang dinilai tertib, nyaman dan efisien," kata Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto didampingi Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Sutopo Patria Jati saat meninjau pelayanan JKN di MPP Kota Palangka Raya, Senin. Menurut dia, konsep pelayanan terpadu seperti yang diterapkan di MPP menjadi solusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung efektivitas pelayanan instansi pemerintah. Dia juga merasa senang karena di sini ada banyak tenant-tenant yang memang berguna untuk membantu publik, termasuk dari sisi layanan JKN yang dilaksanakan BPJS Kesehatan. "Kami terbantu dengan adanya MPP ini karena dapat membantu mengurai kepadatan antrean di kantor cabang, dimana rata-rata kunjungan per hari sekitar 7-10 peserta. Permasalahan administrasi peserta dapat diselesaikan di sini sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat," ucap Stevanus. Stevanus menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui penyediaan layanan di MPP merupakan bagian dari upaya memperluas akses pelayanan administrasi JKN agar semakin dekat dengan masyarakat. Menurut dia, kemudahan akses tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih aktif memastikan status kepesertaannya sehingga terlindungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Baca juga: BSI dan BPJS Ketenagakerjaan perluas perlindungan pekerja di Aceh "Intinya kita ingin semua masyarakat Kota Palangka Raya terdaftar dan aktif dalam Program JKN dari BPJS Kesehatan. Aktif itu artinya masyarakat yang mampu jangan sampai lupa membayar iurannya. Supaya nanti kalau sakit otomatis kita bisa langsung pakai Program JKN. Di situlah bukti bahwa negara hadir bagi masyarakat," ujar Stevanus. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, Vallery Budianto, saat mendampingi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan beserta rombongan mengatakan, integrasi layanan BPJS Kesehatan di MPP menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat. Melalui konsep pelayanan terpadu, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi beberapa kantor berbeda untuk mengurus kebutuhan administrasinya. "Tentunya kehadiran BPJS Kesehatan di MPP ini akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat karena berbagai kebutuhan layanan telah terintegrasi di MPP. Sejauh ini masyarakat memberikan respon positif dengan hadirnya BPJS Kesehatan di sini," ujar Vallery. Ia menambahkan, ke depan, kolaborasi tersebut diharapkan terus diperkuat melalui peningkatan kualitas pelayanan dan pengembangan inovasi berbasis teknologi yang semakin memudahkan akses layanan publik. "Kami dari manajemen MPP Kota Palangka Raya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Dewan Pengawas dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan atas kehadirannya di MPP," katanya. Pihaknya berharap BPJS Kesehatan dapat terus menjaga kolaborasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, meningkatkan kualitas layanan serta menghadirkan berbagai inovasi maupun teknologi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya. Baca juga: BPJS: Aceh provinsi pelopor pertama UHC di Indonesia Baca juga: Tingkatkan kenyamanan peserta, BPJS Kesehatan resmikan layanan Pionir Pewarta: Rendhik Andika Editor: Bernadus Tokan Copyright © ANTARA 2026
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at antaranews
