Top·

Komisi VIII DPR Usul Kementerian Haji Bentuk Badan Layanan Umum untuk Kelola Asrama Haji

Komisi VIII DPR Usul Kementerian Haji Bentuk Badan Layanan Umum untuk Kelola Asrama Haji

Menurut Haeny, skema BLU cocok diterapkan untuk mengelola asrama haji. Sebab, skema tersebut memberikan kebebasan untuk memenuhi kebutuhan operasional

Komisi VIII DPR Usul Kementerian Haji Bentuk Badan Layanan Umum untuk Kelola Asrama Haji Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti mengusulkan Kementerian Haji membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola asrama haji. Dia menilai pendirian BLU dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) hingga pemanfaatan aset. Denagn demikian, kualitas layanan jemaah semakin meningkat. “Saya melihat pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah kementerian belum memiliki regulasi yang cukup terkait susunan organisasinya,” kata Haeny, Minggu 26 Juli 2026. Dia mengatakan pengelolaan asrama haji sebelumnya dipegang oleh UPT ketika penyelenggaraan ibadah haji masih di bawah Kementerian Agama. “Dengan kondisi sekarang, menurut saya Kementerian Haji perlu mempertimbangkan pembentukan Badan Layanan Umum atau BLU," jelasnya. Menurut Haeny, skema BLU cocok diterapkan untuk mengelola asrama haji. Sebab, skema tersebut memberikan kebebasan untuk memenuhi kebutuhan operasional, termasuk mencukupi kebutuhan tenaga kerja sesuai standar layanan. “Kalau mengikuti regulasi pemerintah, outsourcing hanya diperbolehkan untuk beberapa jenis pekerjaan, seperti pengemudi, petugas keamanan, dan petugas kebersihan,” jelas Haeny. “Padahal, pengelolaan asrama haji membutuhkan SDM yang lebih beragam agar pelayanan dapat berjalan secara profesional," tandasnya. tvOnenews/Syifa Aulia

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at viva_co_id