Kriteria Khusus Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo Wajib 'Merah Putih', Destry Masuk Pertimbangan?

Kriteria untuk calon Gubernur BI definitif itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
- Presiden Prabowo Subianto belum memutuskan calon definitif Gubernur Bank Indonesia untuk diajukan ke DPR. - Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Istana menetapkan kriteria wajib berjiwa Merah Putih bagi calon tersebut. - Destry Damayanti otomatis menjabat sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Suara.com - Presiden Prabowo Subianto belum memutuskan mengajukan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) ke DPR. Meski begitu, Istana punya kriteria khusus untuk calon yang nanti diusung. Kriteria untuk calon Gubernur BI definitif itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Pras menegaskan bahwa Prabowo akan mencari calon Gubernur BI yang berjiwa Merah Putih. "Kriteria khusus? Yang wajib adalah Merah Putih," kata Pras. Pras turut menjawab soal peluang Destry Damayanti untuk diajukan ke DPR sebagai calon Gubernur BI. Menyusul Prabowo yang menyinggung habatan Destry yang kini menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI. "Ya hanya beliau yang tahulah," kata Pras. Pras belum memberikan kisi-kisi, apakah nantinya Istana akan mengajukan calon tunggal ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. "Belum, belum," ucap Pras. Pras menjelaskan penunjukkan Destry sebagai Pjs Gubernur BI, setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri, sudah sesuai dengan mekanisme "Kalau kemarin Pak Perry sebagai Gubernur BI mengundurkan diri, Undang-Undang BI kemudian mengatur memang secara otomatis jabatan itu dilaksanakan oleh yang namanya Pejabat Gubernur Sementara yang saat ini dijabat menurut undang-undang adalah oleh Deputi Gubernur Senior yaitu Ibu Destry Damayanti. Jadi kalau definitifnya belum, belum diputuskan," tutur Pras. Sebelumnya, Presiden Prabowo menanyakan pendapat masyarakat menyoal Destry Damayanti yang kini menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia. Prabowo mengutarakan pertanyaan di sela-sela menyapa Destry yang hadir di acara Akad Massal 62 Ribu Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Sebesar Rp880 Miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kepala Negara meluruskan lebih dahulu ihwal sapaan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait yang keliru tentang jabatan baru Destry, yang bukan lagi sebagai Deputi Gubernur Senior BI, melainkan Pjs Gubernur BI. "Tadi ada di sini ada apa, yang saya sebut saya kira tadi Menteri Perumahan, eh salah tadi, bukan. Ini apa, Ibu Destri adalah sekarang adalah pejabat. Pejabat Gubernur Sementara," kata Prabowo, Kamis (30/7/2026). Prabowo lantas bertanya perihal posisi baru Destry di BI tersebut di hadapan masyarakat serta tamu yang hadir. "Kayaknya gimana? Oke?" tanya Prabowo Prabowo kemudian menegaskan perihal pemilihan Gubernur BI akan meminta persetujuan DPR terlebih dahulu. "Terserah DPR nanti ya, kira-kira. Jadi saya tidak sebut ya," ujar Prabowo.
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at suara
