Top·

Larangan Mangkal di Kawasan Sekolah Tak Ganggu Pengemudi Transportasi Online, SePOI Kaltara Minta Hormati Aturan

Larangan Mangkal di Kawasan Sekolah Tak Ganggu Pengemudi Transportasi Online, SePOI Kaltara Minta Hormati Aturan

Adanya larangan mangkal bagi pengemudi transportasi online di kawasan komplek sekolah di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Tarakan, mendapat r

Ketua SePOI Kaltara, Misyadi. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN TARAKAN - Adanya larangan mangkal bagi pengemudi transportasi online di kawasan komplek sekolah di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Tarakan, mendapat respons positif dari Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kalimantan Utara (Kaltara). Organisasi tersebut menilai kebijakan yang diterapkan pihak sekolah bukan bertujuan melarang layanan transportasi online, melainkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan pendidikan. SePOI pun meminta seluruh pengemudi transpotasi online menghormati kebijakan tersebut dengan tidak menjadikan area sekolah sebagai tempat menunggu penumpang. Namun, pengemudi tetap diperbolehkan mengambil ataupun mengantar penumpang yang melakukan pemesanan melalui aplikasi. Saat dikonfirmasi, Ketua SePOI Kaltara, Misyadi mengatakan, pihaknya memahami alasan sekolah menerapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, sekolah memiliki kewenangan mengatur aktivitas di lingkungan pendidikan demi menciptakan suasana belajar yang aman dan tertib. "Ini kami tanggapi dari sisi positifnya, karena surat tersebut sifatnya larangan untuk mangkal atau stay. Tapi tidak bertujuan melarang kami mengambil order di wilayah sekolah tersebut. Secara kewenangan memang pihak sekolah punya kewenangan menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah sekolah," ujarnya, Jumat (17/7). Ia menjelaskan, sejak adanya pemberitahuan tersebut, SePOI langsung mengimbau seluruh anggotanya agar mematuhi aturan yang dibuat pihak sekolah. Menurutnya, sistem kerja transportasi online berbeda dengan angkutan konvensional yang mengandalkan pangkalan tertentu. Pengemudi aplikasi bekerja berdasarkan pesanan yang masuk melalui sistem sehingga tidak harus menunggu di satu lokasi. "Kami juga sudah mengimbau teman-teman pengemudi online, khususnya yang tergabung di SePOI, untuk menghormati dan menghargai keputusan pihak sekolah. Larangannya hanya untuk mangkal atau stay di wilayah tersebut," tuturnya. "Karena kita juga secara operasional menerima order melalui aplikasi. Bukan seperti sistem kerja ojek pangkalan yang harus berpangkalan di daerah-daerah ramai," sambungnya. Diungkapkannya, sebelum aturan tersebut diberlakukan, kata dia, memang terdapat sejumlah pengemudi yang biasa menunggu pesanan di sekitar Jalan Diponegoro. Namun aktivitas itu berjalan normal tanpa mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Diketahui, di kawasan tersebut terdapat tiga sekolah yang setiap hari menjadi tujuan antar jemput para siswa menggunakan transportasi online. Karena itu, pengemudi tetap akan masuk ke lingkungan sekitar sekolah ketika menerima pesanan melalui aplikasi. "Memang sebelumnya ada teman-teman yang mangkal di sekitar Jalan Diponegoro. Aktivitas berjalan seperti biasa. Kalau ada order ya kita masuk mengambil penumpang di dalam. Begitu juga saat mengantar siswa ke sekolah," katanya. (zac/jnr)

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at radartarakan_jawapos