Business·

Maksimalkan Pemulihan Aset, Kejagung Kembalikan Kerugian Negara dari Korupsi Sebesar Rp 24 Triliun

Maksimalkan Pemulihan Aset, Kejagung Kembalikan Kerugian Negara dari Korupsi Sebesar Rp 24 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memaksimalkan pemulihan aset untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dari kasus-kasus korupsi. Dalam 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran

This is a summary. Read the full article at the original source.