Mendag: Indonesia Rundingkan 11 Perjanjian Dagang Baru

Mendag Budi Santoso mengungkap pemerintah tengah berupaya merundingkan 11 perjanjian dagang baru dengan beberapa negara, termasuk Amerika Serikat (AS).
Mendag: Indonesia Rundingkan 11 Perjanjian Dagang Baru Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap pemerintah tengah berupaya merundingkan 11 perjanjian dagang baru dengan beberapa negara, termasuk Amerika Serikat (AS). Budi mengatakan saat ini Indonesia telah mengimplementasikan 25 perjanjian dagang dengan berbagai negara. Selain itu, terdapat dua perjanjian yang masih dalam proses ratifikasi dan diharapkan segera dapat diimplementasikan. "Kenapa kita harus mempunyai perjanjian dagang? Karena kita ingin menghilangkan hambatan tarif dan non-tarif. Kalau kita mempunyai perjanjian dagang, berarti kita akan mudah masuk atau akses pasar kita ke luar negeri," ujar Budi saat menjadi keynote speaker di The 9th Indonesia International Cocoa Conference (IICC) 2026, Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, DIY, Kamis (23/7). Saat ini, lanjut Budi, 11 perjanjian dagang baru tengah dirundingkan. Salah satunya adalah Agreement Reciprocal on Trade (ART) antara Indonesia dan AS. "Kemudian ada dua yang sedang ratifikasi. Mudah-mudahan segera selesai dan kita implementasikan dan ada 11 perjanjian dagang yang sekarang sedang proses negosiasi. Salah satunya perjanjian dagang dengan Amerika," katanya. Menurut Budi, perjanjian dagang dengan AS menjadi penting mengingat Negeri Paman Sam merupakan pasar ekspor terbesar Indonesia. Ia menyebut surplus perdagangan Indonesia dengan AS mencapai US$18,11 miliar atau yang tertinggi, setelah India, Filipina, Belanda dan Vietnam. Budi menjelaskan nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai US$30,9 miliar atau berkontribusi sekitar 11 persen terhadap total ekspor nasional. Melalui ART, Indonesia juga memperoleh akses bagi 1.809 pos tarif untuk masuk ke pasar AS, termasuk produk kakao. "Kalau kita enggak mempunyai perjanjian, mau dikemanakan yang 11 persen? Mau dikemanakan yang 30,9? Dan kita dapat 1.809 pos tarif yang dapat keistimewaan untuk masuk ke pasar Amerika," ungkapnya. Ia mengungkapkan upaya membangun perjanjian dagang dengan AS sebenarnya telah dimulai sejak 1996 melalui Trade Investment and Framework Agreement (TIFA). Namun, proses tersebut baru menemui titik terang setelah sekitar 30 tahun. "Tidak pernah selesai. Setiap berunding gagal. Nah, baru setelah 30 tahun kemudian Presiden Pak Prabowo ya, kemudian dengan diplomasinya akhirnya selesailah kita membuat ART," ujar Budi. Budi menegaskan setiap perjanjian dagang harus memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Ia menilai pembukaan akses impor untuk komoditas seperti gandum dan kedelai dari AS tidak menjadi persoalan karena kedua produk tersebut memang masih bergantung pada impor. Bahkan, Budi berujar, tarif impor yang lebih rendah dinilai dapat menekan biaya produksi di dalam negeri. "Ya kita memang impor dari sana, ya enggak ada masalah. Karena justru ketika impor bahan baku itu 0 persen, artinya pangan di dalam negeri kan murah. Kalau kita impor kedelai, impor gandum 0 persen berarti kan produksi di dalam negeri menjadi lebih murah. Nah itulah yang kita lakukan dengan Amerika," papar Mendag. Selain AS, pemerintah juga tengah merampungkan perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dengan 27 negara anggota Uni Eropa. Budi mengatakan secara substansi perundingan telah selesai dan penandatanganan ditargetkan berlangsung pada September tahun ini, sebelum diimplementasikan pada Januari tahun depan. "Secara kesepakatan sudah conclude, sudah tanda tangan, tetapi kan secara administrasi harus diselesaikan," ujar Budi. source on Google
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at cnnindonesia
