Business·

OJK Beri Izin Usaha kepada Perusahaan Gadai PT Mahir Gadai Adhikari

OJK Beri Izin Usaha kepada Perusahaan Gadai PT Mahir Gadai Adhikari

OJK beri izin usaha kepada perusahaan gadai PT Mahir Gadai Adhikari yang memiliki ruang lingkup bisnis di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan izin usaha kepada perusahaan pergadaian, PT Mahir Gadai Adhikari, yang memiliki ruang lingkup bisnis di Kabupaten Sleman. Berdasarkan pengumuman di situs resmi OJK pada 27 Juli 2026, pemberian izin usaha itu tertuang dalam surat KEP60/KO.13/2026 per 16 Juli 2026. "Adapun pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan Dewan Komisioner dimaksud," ujar Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo dalam pengumuman tersebut. OJK menyampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 48 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian (POJK Nomor 39/2024), PT Mahir Gadai Adhikari wajib mencantumkan beberapa hal berupa keterangan atau informasi secara jelas di setiap kantor pusat dan kantor cabang. Baca Juga: OJK Beri Izin Usaha kepada Perusahaan Gadai PT Gadai Saling Jaya Beberapa keterangan atau informasi tersebut, seperti nama dan logo perusahaan pergadaian. Selain itu, wajib mencantumkan nomor dan tanggal izin usaha, serta pernyataan bahwa perusahaan pergadaian tersebut diawasi oleh OJK. PT Mahir Gadai Adhikari juga harus mencantumkan hari dan jam operasional secara jelas, serta tingkat bunga pinjaman dan biaya administrasi. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1) POJK Nomor 39/2024, PT Mahir Gadai Adhikari diwajibkan untuk melakukan kegiatan usaha paling lama 30 hari kerja sejak tanggal izin usaha ditetapkan. OJK juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa pelaku usaha gadai yang sudah terdaftar atau berizin OJK. Adapun kantor pusat PT Mahir Gadai Adhikari berada di Jalan Palagan Tentara Pelajar Nomor 45, Kelurahan Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Baca Juga: OJK Beri Izin Usaha kepada Perusahaan Gadai PT Bandar Gadai Perkasa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at kontan_co_id