Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi
DPRD menekankan pentingnya penguatan peran bank yang dikenal sebagai Bank Bandung itu melalui dukungan penuh Pemerintah Kota Bandung hingga penyempurnaan regulasi.
Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi Bandung, VIVA – Panitia Khusus atau Pansus 18 DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung melalui rapat kerja yang digelar pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2026. Dalam rapat kerja tersebut, DPRD menekankan pentingnya penguatan peran bank yang dikenal sebagai Bank Bandung itu melalui dukungan penuh Pemerintah Kota Bandung, penyempurnaan regulasi, serta transformasi kelembagaan agar mampu menjadi penggerak ekonomi daerah. Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Bagja Jaya Wibawa mengatakan, pembahasan Raperda perlu didukung dengan penyusunan matriks sebagai acuan agar proses pendalaman pasal lebih sistematis dan terarah. Menurut Bagja, Bank Bandung harus lebih dahulu memperoleh kepercayaan dari Pemerintah Kota Bandung sebelum dipercaya masyarakat. Bentuk dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui pemberian peran strategis kepada BPR dalam pengelolaan kas daerah, layanan payroll pegawai PPPK maupun tenaga outsourcing, hingga berbagai layanan keuangan pemerintah lainnya. "Pada intinya, BPR harus diberikan kepercayaan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Bandung. Ini merupakan bentuk political will pemerintah daerah agar BPR memiliki ruang berkembang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujarnya. Bagja juga menilai mekanisme pengawasan terhadap BPR perlu diperkuat dalam Raperda karena belum diatur secara optimal dalam ketentuan yang ada saat ini. Oleh karena itu, Pansus akan melakukan pembahasan lebih mendalam melalui Focus Group Discussion (FGD) sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal. Selain itu, Bagja mendorong adanya kebijakan yang mengikat agar bidang usaha yang dapat dikelola Bank Bandung memiliki kepastian. Menurut dia, Bank Bandung tidak bisa dibiarkan bersaing secara bebas dengan bank umum tanpa adanya dukungan kebijakan dari pemerintah daerah. Sementara itu, Wakil Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Indri Rindani mengakui kondisi Bank Bandung saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tingginya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) hingga persoalan kapasitas sumber daya manusia. Meski demikian, Ia tetap optimistis BPR Bandung dapat bangkit. Menurut Indri, optimisme tersebut semakin menguat setelah Pansus melakukan kunjungan kerja ke Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo). Dari kunjungan tersebut, Pansus memperoleh banyak masukan mengenai strategi transformasi BPR menjadi Perseroda.
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at viva_co_id
