Educationยท

Pemkot Sorong Tingkatkan Penerima Program Sekolah Gratis pada Tahun Ajaran 2026/2027

Pemkot Sorong Tingkatkan Penerima Program Sekolah Gratis pada Tahun Ajaran 2026/2027

Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat Daya, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyebut jumlah penerima manfaat Program Sekolah Gratis pada tahun ajaran 2026/2027.

Pemkot Sorong Tingkatkan Penerima Program Sekolah Gratis pada Tahun Ajaran 2026/2027 ๐Ÿ“… Kamis, 23 Jul 2026, 13:10 WIB | Oleh: Tim Penulis Sorong - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat Daya, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyebut jumlah penerima manfaat Program Sekolah Gratis pada tahun ajaran 2026/2027 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, baik untuk bantuan seragam maupun subsidi operasional sekolah. Kepala Disdik Kota Sorong Yuliana Kirihio di Sorong, Kamis (23/7), mengatakan Program Sekolah Gratis tetap dilanjutkan sebagai salah satu program prioritas di bawah kepemimpinan Wali Kota Sorong Septinus Lobat dan Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim. "Saat ini kami masih menunggu jumlah siswa yang diterima di masing-masing sekolah agar data penerima dapat dicocokkan," katanya. Ia menjelaskan pada tahun ajaran 2026/2027 sebanyak 16.580 siswa akan menerima bantuan seragam, sedangkan 50.500 siswa memperoleh bantuan subsidi operasional sekolah. Jumlah tersebut, kata dia, meningkat dibandingkan tahun ajaran 2025/2026 yakni 15.419 siswa penerima bantuan seragam dan 49.197 siswa penerima subsidi operasional sekolah. "Dengan demikian jumlah penerima bantuan seragam bertambah 1.161 siswa atau meningkat sekitar 7,53 persen. Sedangkan penerima subsidi operasional sekolah bertambah 1.303 siswa atau naik sekitar 2,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata Yuliana. Yuliana mengatakan penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah dilengkapi peserta didik saat proses pendaftaran. Menurut dia, kelengkapan dokumen administrasi menjadi syarat utama agar siswa dapat tercatat dalam Dapodik dan menerima manfaat Program Sekolah Gratis. Dokumen yang harus dilengkapi antara lain akta kelahiran, kartu keluarga, serta persyaratan administrasi lainnya, sesuai ketentuan pada saat pendaftaran awal. "Kekurangan dokumen tersebut kerap menjadi kendala sehingga siswa tidak dapat masuk dalam Dapodik sekolah," ujarnya. Ia menambahkan seluruh persiapan pelaksanaan Program Sekolah Gratis tahun ajaran 2026/2027 telah dilakukan, termasuk penyiapan anggaran. "Besaran dana untuk program ini pun mengalami kenaikan dari Rp30,54 miliar pada 2025 menjadi sekitar Rp62 miliar pada 2026," kata Yuliana Kirihio. Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda. - Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas). - Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page". Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at koran_jakarta