Pendapatan Trenggalek 2027 Diproyeksikan Rp 1,9 Triliun, Pemkab Fokus Usung Tema Kota Atraktif
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Trenggalek-Syah-Muhammad.jpg)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek mulai mematangkan arah kebijakan fiskal dan pembangunan
Pendapatan Trenggalek 2027 Diproyeksikan Rp 1,9 Triliun, Pemkab Fokus Usung Tema Kota Atraktif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek mulai mematangkan arah kebijakan fiskal dan pembangunan Ringkasan Berita: - Agenda Paripurna Ganda: Sidang Paripurna DPRD Trenggalek pada Rabu, 15 Juli 2026 membahas dua agenda penting, yaitu penyampaian Nota Penjelasan KUA-PPAS TA 2027 oleh Wakil Bupati, dan Pandangan Umum (PU) Fraksi terkait Ranperda Perubahan Perda No. 8 Tahun 2023. - Visi & Tema Pembangunan 2027: Mengacu pada visi RPJMD 2025-2029 (Terwujudnya Trenggalek yang Adil dan Makmur), Pemkab menetapkan tema pembangunan 2027: "Penguatan Peran Komunitas dan Lintas Sektor Dalam Rangka Mewujudkan Kota Atraktif". Laporan Wartawan TribunJatim.com, Madchan Jazuli TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mulai mematangkan arah kebijakan fiskal dan pembangunan untuk tahun anggaran 2027. Sinergi ini ditandai dengan digelarnya rapat paripurna dengan agenda ganda di gedung dewan setempat, Rabu (15/7/2026). Dalam sidang paripurna tersebut, Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara, menyampaikan Nota Penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2027. Selain itu, paripurna juga menjadwalkan Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Baca juga: Pemkab Trenggalek Dorong Literasi Digital Desa Lewat Bimtek Foto dan Video Pendek Wakil Bupati Trenggalek yang akrab disapa Mas Syah ini menjelaskan bahwa rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode 2025-2029 mengusung visi besar "Terwujudnya Trenggalek yang Adil dan Makmur". Visi ini sengaja mengadopsi amanat abadi konstitusi yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. "Untuk tahun 2027, Pemkab Trenggalek mengusung tema pembangunan 'Penguatan Peran Komunitas dan Lintas Sektor Dalam Rangka Mewujudkan Kota Atraktif'," papar Mas Syah di hadapan forum rapat paripurna, Rabu (15/7/2026). Fokus Pembangunan dan Pembiayaan Alternatif Lebih lanjut, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menerangkan bahwa tema besar tersebut diturunkan ke dalam beberapa sektor prioritas pembangunan utama. Di antaranya adalah penguatan infrastruktur publik partisipatif guna mendukung kota yang atraktif dan berkelanjutan. Pemkab juga menitikberatkan pada pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) serta kewirausahaan terpadu berbasis komunitas lokal, di samping transformasi tata kelola pemerintahan yang berwawasan ekologi dan berbasis keakuratan data. Wabup muda ini mengakui bahwa kondisi fiskal daerah menuntut pengelolaan yang sangat cermat, terutama dalam menyeimbangkan alokasi belanja rutin seperti belanja pegawai dan belanja modal untuk infrastruktur fisik. "Kami terus berupaya mencari formulasi terbaik agar porsi pembangunan infrastruktur ke depan bisa dialokasikan lebih besar lagi. Eksekutif dan legislatif akan duduk bersama merumuskan jalan keluar, termasuk mencari peluang-peluang sumber pembiayaan alternatif yang sah di luar APBD," tandasnya. DPRD Soroti Regulasi Pajak dan Digitalisasi Di sisi lain, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan jalannya pandangan umum fraksi terkait revisi regulasi PDRD berjalan dengan konstruktif. Fraksi-fraksi di DPRD memberikan sejumlah catatan kritis dan masukan agar penarikan pendapatan asli daerah (PAD) ke depan lebih optimal namun tetap berkeadilan. "Catatan dari fraksi-fraksi sebagian besar menyoroti tentang urgensi digitalisasi proses penarikan pajak dan retribusi daerah guna menghindari kebocoran, meningkatkan efisiensi, dan mempermudah wajib pajak," ungkap Doding. Doding menambahkan, legislatif juga mengingatkan eksekutif agar melakukan intensifikasi tata kelola pajak dengan cara-cara yang humanis. "Prinsipnya, bagaimana peningkatan PAD dari sektor pajak ini nantinya tidak sampai memberatkan kondisi perekonomian masyarakat di bawah," imbuhnya. | Bisa Tembus ke Museum Brawijaya, Bungker Kolonial di Ijen Berpotensi Jadi Wisata Baru Kota Malang | |---| | Penyemprotan Padi Pakai Drone di Trenggalek, Bayar Jasa Bisa Tunda Sampai Panen Tiba | |---| | Lirik Lagu dan Chord Gitar Tansah yang Dinyanyikan Masdddho, Atiku Ra Bakal Goyah | |---| | Timnas Voli Putra U18 Indonesia Menang Perdana di Kejuaraan Asia, Bungkam Hong Kong 3-0 | |---| | Raperda Berangkat dari Aspirasi Warga, DPRD Kabupaten Pasuruan Libatkan Semua Komisi Sejak Awal | |---|
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at tribunnews
