Pertamina EP Jambi monetisasi gas Sengeti dengan cadangan 14,76 BSCF

Pertamina EP Jambi berhasil melakukan monetisasi (komersialisasi) gas bumi dari Lapangan Sengeti, Kabupaten ...
Proyek ini menjadi penjualan gas pertama dari Field Jambi setelah hampir satu dekade Jambi (ANTARA) - Pertamina EP Jambi berhasil melakukan monetisasi (komersialisasi) gas bumi dari Lapangan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, yang memiliki cadangan gas sebesar 14,76 billion standard cubic feet (BSCF). Langkah ini diharapkan dapat mendorong ketahanan energi dan investasi di Provinsi Jambi ke depan, kata General Manager Pertamina Hulu Rokan Zona 1, Mefredi dalam keterangan resminya di Jambi, Kamis. "Proyek ini menjadi penjualan gas pertama dari Field Jambi setelah hampir satu dekade. Keberhasilan ini sekaligus menandai dimulainya optimalisasi potensi stranded gas (gas terisolasi) yang selama ini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena keterbatasan akses pasar dan infrastruktur," jelasnya. Mefredi mengatakan keberhasilan komersialisasi Lapangan Sengeti memiliki arti strategis bagi Pertamina EP. Selain menghasilkan nilai ekonomi, proyek ini menjadi proyek percontohan (pilot project) pengembangan stranded gas di Field Jambi. Keberhasilan ini juga menjadi referensi bagi percepatan komersialisasi lapangan-lapangan gas lainnya seperti Sungai Gelam, Puspa, Puspa Asri, Simpang Tuan, hingga Meruap. Lapangan Sengeti memiliki volume kontrak penjualan sekitar 13,4 BSCF yang direncanakan akan disalurkan selama tujuh tahun. Melalui proses pemilihan, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) ditetapkan sebagai pembeli gas setelah memenuhi kriteria evaluasi yang telah ditentukan. Mefredi mengatakan hasil bruto penjualan gas di Sengeti diperkirakan mencapai sekitar Rp1,6 triliun sepanjang masa kontrak. Nilai tersebut akan memberikan kontribusi ekonomi melalui mekanisme bagi hasil migas, pajak, serta ketentuan fiskal yang berlaku. Ia menjelaskan, pengalaman mulai dari pematangan teknis, penyusunan skema rencana komersialisasi, market intelligence, proses pemilihan dan penetapan pembeli, hingga proses pengajuan permohonan penetapan alokasi dan harga gas kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas. Hal ini diharapkan menjadi pembelajaran penting dalam mempercepat pengembangan potensi gas yang selama ini belum termanfaatkan. Sedangkan dari sisi daerah, proyek Sengeti diharapkan mampu memberikan efek domino bagi perekonomian melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja lokal, serta tumbuhnya peluang usaha bagi pelaku UMKM di sekitar wilayah operasi, terutama pada tahap konstruksi maupun operasional. Pemerintah daerah juga dilibatkan dalam pengembangan proyek melalui koordinasi terkait perizinan, kesesuaian tata ruang, dan sinkronisasi dengan program pembangunan daerah. Sementara itu, Senior Manager Commercial Regional 1 PT Pertamina Hulu Rokan Rahmat Keslani menambahkan bahwa keberhasilan Lapangan Sengeti membuka peluang pengembangan ekosistem gas di Provinsi Jambi. Menurut dia, semakin banyak lapangan gas yang berhasil dikomersialkan, semakin besar pula peluang hadirnya industri berbasis gas serta pembangunan infrastruktur energi yang dapat meningkatkan daya saing daerah. Dalam mendukung program swasembada energi nasional, gas dari Lapangan Sengeti dimanfaatkan oleh PGN untuk memenuhi kebutuhan pelanggan industri dan pembangkit listrik, termasuk di wilayah Batam dan sektor strategis lainnya. Saat ini, perusahaan juga tengah mempercepat proses komersialisasi beberapa lapangan lain. Di antaranya adalah Lapangan Sungai Gelam yang menunggu penetapan alokasi dan harga serta izin prinsip tie-in, serta Lapangan Puspa dan Puspa Asri yang sedang dalam proses pengajuan permohonan penetapan alokasi dan harga. Sementara itu, Lapangan Simpang Tuan masih dalam tahap pematangan aspek teknis dan keekonomian, tambahnya. Baca juga: PGN siap datangkan pasokan gas bumi dari Lapangan Sengeti Baca juga: PEP Jambi Field produksikan 1.243 BOPD dari sumur Puspa Asri Baca juga: Pertamina Jambi perkuat pengamanan jalur pipa cegah pencurian minyak Pewarta: Nanang Mairiadi Editor: Faisal Yunianto Copyright © ANTARA 2026
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at antaranews
