Polsek Mambi Usut Kasus Pengeroyokan Anak SD 12 Tahun di Mamasa Terapkan Peradilan Pidana Anak
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ilustrasi-kekerasan-dalam-rumah-tangga-KDRT.jpg)
Dugaan pengeroyokan bermula dari perselisihan antara korban dan para terduga pelaku yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan
Polsek Mambi Usut Kasus Pengeroyokan Anak SD 12 Tahun di Mamasa Terapkan Peradilan Pidana Anak Dugaan pengeroyokan bermula dari perselisihan antara korban dan para terduga pelaku yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan Ringkasan Berita:1. Kondisi Korban: Mengalami luka di beberapa bagian tubuh, sakit di bagian dada, dan trauma psikologis, serta telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas.2. Kapolsek Mambi IPDA Riswandi mengonfirmasi penanganan kasus ini. Polisi menerapkan prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan mengedepankan prinsip perlindungan anak.3. Masyarakat dan keluarga diminta tetap menahan diri, tidak main hakim sendiri TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Polsek Mambi, Polres Mamasa, tengah menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, atau pengeroyokan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang terjadi di Kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa. Dilansir dari laman polisiku.co.id peristiwa ini mendapat perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan korban dan para terduga pelaku yang sama-sama masih berstatus anak di bawah umur. Baca juga: Curi Motor Hingga BPKB Anggota Polri di Mamuju untuk Bayar Utang Syahrul Diciduk Resmob Baca juga: Resahkan Warga Aksi Perkelahian Pemuda Di Alun-Alun Polewali Dihentikan Polisi 1 Motor Disita Laporan resmi diterima Polsek Mambi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.30 WITA, setelah keluarga korban mendatangi kantor polisi untuk mengadukan dugaan tindak kekerasan yang dialami putrinya. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun petugas, korban berinisial N (12), seorang pelajar sekolah dasar yang berdomisili di Kelurahan Mambi, diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh empat anak laki-laki yang juga masih berusia di bawah umur. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WITA di wilayah Kelurahan Mambi. Dugaan pengeroyokan bermula dari perselisihan antara korban dan para terduga pelaku yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, mengeluhkan rasa sakit pada bagian dada, serta mengalami trauma psikologis. Pihak keluarga segera membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis. Merasa keberatan atas peristiwa yang menimpa anaknya, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mambi agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolsek Mambi, IPDA Riswandi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini kasus masih dalam tahap penanganan awal. Polisi telah melakukan pendataan terhadap identitas para terduga pelaku serta mengumpulkan keterangan dari korban, keluarga, dan pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut. “Kasus ini masih kami tangani. Kami mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian,” ujar IPDA Riswandi. Polisi Terapkan Sistem Peradilan Pidana Anak Ia menegaskan bahwa dalam proses penanganan perkara ini, kepolisian akan mengedepankan prosedur hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak serta ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat korban maupun para terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Polsek Mambi juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga kedua belah pihak, agar tetap menahan diri dan tidak mengambil tindakan di luar hukum. Seluruh proses penyelesaian perkara diminta diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar dapat berjalan secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kelurahan Mambi terpantau aman dan kondusif. (*) | Disergap Tim Gabungan Penjudi Sabung Ayam di Mamasa Kabur Kocar-Kacir! | |---| | GUSDURian Mamasa Desak DPRD Mediasi Polemik TPA Salurano, Minta Dua Aktivis Dibebaskan | |---| | WALHI Desak Polres Mamasa Jelaskan Dasar Hukum Penangkapan 2 Peserta Aksi Penolakan TPA Salurano | |---| | Tolak TPA Malabo Warga di Mamasa kembali Blokir Jalan Desak Pemkab Buka Ruang Dialog | |---| | Kios Milik Mahasiswa di Mamasa Dibobol Maling Rokok dan Uang Ratusan Ribu Rupiah Raib | |---|
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at tribunnews
