Prioritas Transfer Teknologi agar RI Tidak Hanya jadi Pemasok Bahan Baku

JAKARTA - Indonesia dinilai memiliki modal yang sangat kuat untuk menjadi pemain utama industri mobil listrik dunia karena menguasai cadangan nikel dan berbagai mineral strategis sebagai bahan baku baterai.
Prioritas Transfer Teknologi agar RI Tidak Hanya jadi Pemasok Bahan Baku 📅 Senin, 27 Jul 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA - Indonesia dinilai memiliki modal yang sangat kuat untuk menjadi pemain utama industri mobil listrik dunia karena menguasai cadangan nikel dan berbagai mineral strategis sebagai bahan baku baterai. Namun, hingga kini Indonesia belum mampu melahirkan merek mobil listrik nasional yang menguasai teknologi inti, meskipun investasi di sektor baterai dan manufaktur kendaraan listrik terus berdatangan. Pemerintah sendiri telah berhasil menarik investasi seperti pabrik sel baterai PT HLI Green Power di Karawang hasil kerja sama Hyundai dan LG Energy Solution, serta pengembangan ekosistem baterai bersama CATL. Pakar Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi menilai keberhasilan menarik investasi tersebut merupakan langkah maju dalam hilirisasi mineral. Namun, menurutnya, manfaat jangka panjang baru akan optimal apabila diikuti penguasaan teknologi oleh industri nasional. “Selama ini kita masih lebih banyak menjadi lokasi produksi dan perakitan perusahaan global. Transfer teknologi harus menjadi prioritas agar Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan baku maupun basis manufaktur, tetapi juga mampu menciptakan teknologi kendaraan listrik sendiri,” katanya. Menurut Fahmi, pemerintah perlu mengubah orientasi kebijakan industri dari sekadar mengejar investasi menuju pembangunan kapasitas inovasi nasional. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan perguruan tinggi seperti Univeristas Gadjah Mada maupun Intitut Teknologi Bandung (ITB) perlu diperkuat untuk mengembangkan teknologi baterai, sistem kendali, hingga kendaraan listrik secara utuh sehingga Indonesia mampu menghasilkan produk nasional yang memiliki daya saing global. Sebaiknya Anda baca juga: Inovasi Lemah Senada dengan Fahmi, pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko menilai persoalan utama Indonesia bukan terletak pada ketersediaan sumber daya alam maupun keberadaan pabrik. Menurut dia, tantangan terbesar justru berada pada lemahnya ekosistem inovasi dan komersialisasi hasil riset sehingga banyak penelitian di perguruan tinggi belum berkembang menjadi produk industri yang siap dipasarkan. Ia mengatakan strategi menarik investor asing memang mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan industri dalam waktu relatif cepat. Namun, apabila tidak dibarengi penguatan riset, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta pengembangan industri berbasis teknologi nasional, Indonesia akan terus bergantung pada perusahaan global untuk menghasilkan produk bernilai tambah tinggi. Sebaiknya Anda baca juga: Indonesia tambah Aditya membutuhkan kebijakan industri yang mampu menghubungkan kampus, lembaga penelitian, pelaku usaha, dan pemerintah dalam satu ekosistem inovasi. Dengan begitu, potensi sumber daya manusia di perguruan tinggi seperti ITB, UGM, ITS, dan kampus teknik lainnya dapat diterjemahkan menjadi teknologi yang siap diproduksi secara massal sehingga Indonesia tidak hanya dikenal sebagai basis produksi kendaraan listrik, tetapi juga sebagai negara pencipta teknologi otomotif masa depan. Di kesempatan lain, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti mengakui kalau Indonesia dinilai belum mampu memproduksi mobil listrik merek nasional secara penuh meski memiliki seluruh sumber daya utama. Persoalan itu paparnya tidak hanya soal sumber daya, tetapi juga karena adanya regulasi yang tumpang tindih dan belum mendukung. Pernyataan tersebut merespons kritik yang menyebut Indonesia lebih nyaman menjadi distributor mobil listrik karena lebih cepat mendatangkan keuntungan, serta dinilai miskin inovasi padahal memiliki kampus besar untuk riset. “Potensi itu ada. Tapi memang ada regulasi yang tumpang tindih bahkan ada yang cenderung kontraproduktif,” kata Esther. Dia mencontohkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang dinilai bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo untuk percepatan elektrifikasi kendaraan nasional. “Di saat insentif masih diperlukan agar mobil listrik diadopsi lebih luas, pencabutan kepastian bebas pajak dalam peraturan tersebut justru berpotensi membuat masyarakat semakin enggan beralih ke mobil listrik,” katanya. Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda. - Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas). - Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page". Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at koran_jakarta
