Proyek LNG Abadi Blok Masela Resmi Prioritaskan Pasar Domestik, Ini Strategi Pemerintah

Pemerintah menetapkan minimal 60 persen produksi gas dari Proyek LNG Abadi Blok Masela di Laut Arafura, Maluku, akan dialokasikan untuk kebutuhan domestik.
- Pemerintah mewajibkan minimal 60 persen produksi gas Blok Masela di Laut Arafura dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan domestik Indonesia. - Kebijakan ini bertujuan mendukung hilirisasi industri pupuk, kebutuhan PT PLN, PGN, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sekitar. - Menteri ESDM Bahlil Lahdalia menegaskan komitmen alokasi domestik tersebut telah tertuang resmi dalam rencana pengembangan lapangan proyek strategis nasional. Suara.com - Pemerintah menetapkan minimal 60 persen produksi gas dari Proyek LNG Abadi Blok Masela di Laut Arafura, Maluku, akan dialokasikan untuk kebutuhan domestik. Sementara itu, porsi ekspor dibatasi maksimal sebesar 40 persen. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahdalia, menyampaikan kebijakan ini dalam laporannya kepada Presiden pada agenda peletakan batu pertama proyek tersebut di Pulau Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. "Kita akan alokasikan produksi gas Blok Masela 60 persen minimal untuk memenuhi kebutuhan domestik dan 40 persen maksimal untuk kita melakukan ekspor," kata Bahlil dikutip pada Sabtu (18/7/2026). Dia menambahkan, sebagian akan memakai untuk hilirisasi daripada PT Pupuk yang berencana akan membangun industri hilirisasi di sini. Selain industri pupuk, gas domestik ini juga akan disalurkan kepada PT PLN, PGN, dan sejumlah perusahaan swasta. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan nilai tambah industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kementerian ESDM bersama SKK Migas memastikan bahwa komitmen alokasi domestik ini sudah masuk dalam rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD). Fokus utamanya adalah memenuhi peningkatan kebutuhan sektor industri, pupuk, dan pembangkit listrik. Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), Lapangan Gas Abadi Blok Masela ditargetkan memproduksi 9,5 juta ton LNG per tahun (million tonnes per annum/MTPA), 150 juta kaki kubik standar gas pipa per hari (MMSCFD), 35.000 barel kondensat per hari. Proyek yang memegang Kontrak Kerja Sama (PSC) hingga tahun 2055 ini akan dilengkapi dengan sistem pengeboran bawah laut, fasilitas FPSO, pipa gas ekspor sepanjang 175 kilometer, serta kilang LNG darat. Proyek ini juga akan menerapkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) untuk menekan emisi karbon. Realisasi alokasi gas ini nantinya akan bergantung pada kesiapan proyek, pembangunan fasilitas pengolahan, serta daya serap dari para pengguna di dalam negeri.
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at suara
