Rencana Besar Dokter Tifa dan 709 Dokumen Riset Soal Ijazah Jokowi setelah Lepas dari Dakwaan
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260717-Dokter-Tifa.jpg)
Dokter Tifa mengaku telah menyiapkan 709 dokumen hasil riset yang diklaim berkaitan dengan polemik keaslian ijazah tersebut
Rencana Besar Dokter Tifa dan 709 Dokumen Riset Soal Ijazah Jokowi setelah Lepas dari Dakwaan Dokter Tifa mengaku telah menyiapkan 709 dokumen hasil riset yang diklaim berkaitan dengan polemik keaslian ijazah tersebut TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Polemik ijazah Jokowi yang dituding palsu bakal berlanjut, setelah dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa lepas dari dakwaan jaksa penuntut umum, Kamis (23/7/2026). Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Dokter Tifa, menegaskan putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang mengabulkan eksepsinya bukan menjadi akhir dari polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Meski Majelis Hakim menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal demi hukum, Dokter Tifa mengaku telah menyiapkan 709 dokumen hasil riset yang diklaim berkaitan dengan polemik keaslian ijazah tersebut. Pernyataan itu disampaikan Dokter Tifa usai sidang putusan sela di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026). "Keputusan majelis hakim hari ini yang menerima eksepsi kami tidak menyurutkan langkah saya maupun tim untuk terus memperjuangkan apa yang kami yakini sebagai kebenaran," kata Dokter Tifa kepada wartawan. Ia menyatakan akan tetap melanjutkan riset meski proses hukum terhadap dirinya dihentikan pada tahap putusan sela. Menurutnya, ratusan dokumen yang telah dikumpulkan akan menjadi dasar untuk menguji polemik mengenai otentisitas ijazah yang selama ini menjadi perdebatan publik. "Terus memperjuangkan kebenaran, terutama terkait persoalan yang selama ini menjadi beban bagi bangsa Indonesia mengenai otentisitas ijazah yang menjadi polemik," ujarnya. Dokter Tifa juga menyatakan siap menghadapi kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan dari jaksa. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum bagi pejabat negara pada masa mendatang. "Apabila nanti ada upaya hukum lanjutan, kami siap. Penegakan keadilan dan kebenaran harus terus diperjuangkan," ucapnya. Menurut Dokter Tifa, langkah tersebut dilakukan agar polemik serupa tidak kembali muncul terhadap presiden maupun pejabat negara di masa mendatang. Hakim Nyatakan Dakwaan Batal Demi Hukum Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum Dokter Tifa. Dalam putusan sela yang dibacakan Kamis (23/7/2026), majelis hakim menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum. | Isi Dakwaan Jaksa terhadap Dokter Tifa soal Jokowi yang Tidak Dikabulkan Hakim PN Jakarta Timur | |---| | Hakim Perintahkan Pemeriksaan Kasus Dokter Tifa Dihentikan, Eksepsi Diterima PN Jakarta Timur | |---| | Semua Komisioner KPU RI Disidang DKPP Soal Kode Etik Terkait Ijazah Jokowi | |---| | Santai Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Dokter Tifa Malah Galau Pilih Outfit | |---| | Jokowi dan 14 Teman Kuliah UGM Siap Bersaksi di Sidang Kasus Ijazah Agustus Nanti | |---|
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at tribunnews
