Politics·

Saat hak menemukan pemiliknya

Saat hak menemukan pemiliknya

Di balik layar sebuah telepon seluler, ada wajah seorang warga yang sedang menatap kamera. Beberapa detik kemudian, ...

Surabaya (ANTARA) - Di balik layar sebuah telepon seluler, ada wajah seorang warga yang sedang menatap kamera. Beberapa detik kemudian, sistem mengenali identitasnya, mencocokkan data kependudukan, menelusuri informasi dari berbagai instansi, lalu memberikan hasil apakah ia berhak menerima bantuan sosial atau tidak. Proses yang dahulu membutuhkan berbulan-bulan, kini dapat selesai dalam hitungan menit. Di balik perubahan itu, sesungguhnya sedang berlangsung sesuatu yang lebih besar daripada sekadar digitalisasi. Negara sedang mengubah cara memastikan keadilan sosial bekerja. Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi salah satu panggung penting dalam perubahan tersebut. Kota ini ditunjuk sebagai lokasi uji coba nasional Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, sebuah sistem baru yang mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga untuk memperbaiki tata kelola bantuan sosial. Bukan hanya mengganti formulir kertas menjadi aplikasi, melainkan membangun mekanisme baru agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Transformasi ini layak mendapat perhatian karena persoalan bantuan sosial selama bertahun-tahun bukan terletak pada kecilnya anggaran, melainkan pada ketepatan sasaran. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial dalam jumlah sangat besar. Namun, sebesar apa pun anggaran itu akan kehilangan makna apabila masih ada keluarga miskin yang tidak memperoleh haknya, sementara mereka yang sudah mampu justru tetap menikmati bantuan. Itulah dua persoalan klasik yang dikenal sebagai inclusion error dan exclusion error. Mencari keadilan Data hasil uji coba di Surabaya memperlihatkan mengapa pembaruan sistem menjadi penting. Dari lebih dari satu juta kepala keluarga yang terdata, pendataan telah mencapai 99,74 persen. Angka ini menunjukkan bahwa hampir seluruh keluarga berhasil dijangkau dalam proses verifikasi. Lebih menarik lagi adalah hasil evaluasinya. Dari sekitar 101 ribu kepala keluarga penerima bantuan, berdasarkan data lama, ditemukan sekitar 25 ribu keluarga yang sebenarnya tidak lagi layak menerima bantuan. Pada saat yang sama, sistem justru berhasil menemukan sekitar 51 ribu kepala keluarga yang sebelumnya tidak pernah masuk sebagai penerima, padahal memenuhi syarat. Angka-angka tersebut menggambarkan bahwa persoalan utama bukan sekadar jumlah penerima bantuan, melainkan kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Selama bertahun-tahun, ketidaksesuaian data kependudukan, perpindahan domisili yang tidak dilaporkan, hingga perubahan kondisi ekonomi keluarga menyebabkan basis data menjadi cepat usang. Fenomena itu tidak hanya terjadi di Surabaya. Hampir semua daerah menghadapi dinamika serupa karena kemiskinan merupakan kondisi yang sangat cair. Seseorang dapat kehilangan pekerjaan hari ini, sementara yang lain mampu bangkit beberapa bulan kemudian. Ketika data diperbarui terlalu lambat, bantuan pun berpotensi salah sasaran. Perlinsos Digital mencoba menjawab persoalan tersebut melalui integrasi data kependudukan, kepemilikan aset, kendaraan, tanah, hingga data kelistrikan. Verifikasi dilakukan secara otomatis melalui pertukaran data lintas instansi, sehingga keputusan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada penilaian manual. Sistem juga menyediakan mekanisme sanggah apabila kondisi riil warga berbeda dengan data yang terbaca sistem. Pendekatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat objektivitas, sekaligus menjaga rasa keadilan. Ketika dasar pengambilan keputusan semakin transparan, ruang bagi subjektivitas maupun dugaan adanya "titipan" penerima bantuan dapat semakin dipersempit. Namun, keadilan digital tidak cukup dibangun melalui kecanggihan teknologi. Ia tetap memerlukan kualitas data yang baik. Copyright © ANTARA 2026 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at antaranews