Lifestyle·

Satgas PPK UNP Perluas Gerakan Kampus Aman

Satgas PPK UNP Perluas Gerakan Kampus Aman

Mengusung tema ”Menguatkan Budaya Kampus Aman sebagai Pilar Mutu Perguruan Tinggi”, Satgas PPK UNP menggelar Road Show Goes to Faculty pada 13-16 Juli lalu. (DOK HUMAS UNP) PADEK.JAWAPOS.COM -- Satgas PPK UNP menggelar Road Show Goes to Fa­culty pada 13-16 Juli lalu. Ini untuk memasifkan sosialisasi Permen­dikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanga­nan kekerasan di Perguruan Tinggi (PPK PT) sampai ke tingkat Prodi. Mengusung tema “Menguat­kan Budaya Kampus Aman sebagai Pilar Mutu Perguruan Tinggi”, kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap de­ngan mengunjungi seluruh fakultas di lingkungan UNP. Program ini bertujuan untuk memperluas pemahaman sivitas akademika mengenai kebijakan Pencegahan dan Penanga­nan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), memperkuat peran Fakultas dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut, serta memastikan terciptanya ekosistem akademik yang aman dan nyaman bagi seluruh warga kampus. Dalam setiap kegiatan sosialisasi, Satgas PPK UNP menyampaikan berbagai materi strategis terkait kebijakan, regulasi, dan implementasi PPKPT. Materi diawali dengan pe­ngenalan dasar hukum pencegahan dan penanganan kekerasan sebagai landasan bagi perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan aka­de­mik yang sehat dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan. Peserta juga mendapatkan pen­jelasan mengenai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, termasuk urgensi penguatan kelembagaan Satgas PPK serta pe­ran seluruh unsur perguruan tinggi dalam mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut. Pada sesi kelembagaan, Satgas PPK UNP menjelaskan struktur organisasi, personel Satgas berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNP, serta tugas dan fungsi Satgas dalam menjalankan berbagai program, mulai dari edukasi dan sosialisasi, pencegahan, penerimaan laporan, pendampingan korban, hingga koordinasi penanganan kasus. Selain aspek regulasi, materi sosialisasi juga membahas berbagai isu substantif terkait kekerasan di perguruan tinggi, termasuk faktor pe­nyebab kekerasan, bentuk-bentuk kekerasan, kekerasan berbasis gender online (KBGO), serta penting­nya membangun budaya saling me­ng­hormati dalam interaksi akademik. Satgas PPK UNP juga menegaskan bahwa implementasi PPKPT tidak hanya berkaitan dengan aspek perlindungan warga kampus, tetapi telah menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu tata kelola perguruan tinggi. Budaya kampus aman memiliki ke­terkaitan erat dengan berbagai instrumen penguatan institusi, se­perti akreditasi perguruan tinggi dan program studi, Indikator Kinerja Utama (IKU), manajemen risiko perguruan tinggi, Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI), serta upa­ya me­wujudkan perguruan tinggi ya­ng unggul dan bereputasi. Dalam konteks akreditasi, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya bukti implementasi ( evidence ) dalam menunjukkan keberhasilan program kampus aman. Bukti tersebut meliputi kebijakan institusi, struktur dan legalitas Satgas PPK, program kerja, kegiatan sosialisasi, mekanisme pengaduan, dokumentasi kegiatan, hingga evaluasi keberlanjutan program. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi dan sesi tanya jawab selama kegiatan berlangsung. Ber­bagai pertanyaan muncul terkait mekanisme pelaporan, perlindungan terhadap pelapor dan korban, peran fakultas dalam mendukung Satgas PPK, serta strategi pencegahan keke­rasan yang dapat diterapkan di ting­kat unit kerja masing-masing. Sebagai tindak lanjut, Satgas PPK UNP menyerahkan berbagai bahan pendukung implementasi PPKPT kepada pimpinan fakultas. Materi tersebut meliputi buku panduan Satgas PPK UNP, buku saku PPKPT, sti­ker kampanye kampus aman, serta banner sosialisasi PPKPT yang da­pat digunakan sebagai media edukasi dan penguatan budaya pencegahan kekerasan di lingkungan fakultas. Melalui program Satgas PPK UNP Goes to Faculty, Universitas Negeri Padang menunjukkan komitmennya bahwa kampus aman bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan bagian dari budaya mutu dan tata kelola perguruan tinggi yang berkelanjutan.(rel)

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at padek_jawapos