Sempat Koma, Balita 4 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ibu-tiri-aniaya-balita-4-tahun-di-Kabupaten-Bekasi-hingga-tewas16juli.jpg)
Balita QSH (4), korban penganiayaan ibu tiri di Tarumajaya, Bekasi, meninggal dunia setelah hampir sepekan dirawat intensif di RSUD Koja.
Sempat Koma, Balita 4 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Balita QSH (4), korban penganiayaan ibu tiri di Tarumajaya, Bekasi, meninggal dunia setelah hampir sepekan dirawat intensif di RSUD Koja. Ringkasan Berita: - QSH (4), balita korban dugaan penganiayaan ibu tiri di Tarumajaya, Bekasi, meninggal dunia setelah hampir sepekan dirawat dalam kondisi koma di RSUD Koja. - Polisi telah menetapkan ibu tiri korban, DM (19), sebagai tersangka dan menahannya untuk menjalani proses hukum. - Penyidik masih mendalami motif kasus dan berpotensi menyesuaikan pasal yang dikenakan setelah korban meninggal dunia. WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Duka menyelimuti kasus dugaan penganiayaan terhadap balita di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. QSH (4), yang diduga menjadi korban kekerasan ibu tirinya berinisial DM (19), meninggal dunia pada Rabu (15/7/2026) malam setelah hampir sepekan menjalani perawatan intensif dalam kondisi koma di RSUD Koja, Jakarta Utara. Kabar meninggalnya QSH disampaikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi melalui akun Instagram @uptdppakab.bekasi. Saat dikonfirmasi, pihak UPTD PPA membenarkan korban mengembuskan napas terakhir di RSUD Koja, Jakarta Utara, sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelumnya, Polres Metro Bekasi telah menetapkan DM (19), ibu tiri korban, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap balita tersebut. Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Baca juga: Tragis, Ibu Tiri Berusia 19 Tahun Aniaya Balita di Tarumajaya Bekasi hingga Koma Kasus Terungkap dari Temuan Tim Medis Kasus ini terbongkar setelah tim medis menemukan sejumlah luka mencurigakan di tubuh korban saat menjalani perawatan di rumah sakit. Dalam konferensi pers, Pelaksana Harian Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono mengatakan, Unit Reskrim Polsek Tarumajaya mengungkap dugaan kekerasan terhadap anak perempuan berusia empat tahun di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. "Kasus tersebut ditangani berdasarkan laporan polisi tertanggal 9 Juli 2026 dan tersangka langsung diamankan pada hari itu," ujar Kombes Ikhlas, Senin (13/7/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, DM diduga melakukan kekerasan berulang terhadap korban sejak Mei hingga awal Juli 2026. Perkara ini diketahui setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja dalam kondisi tidak sadarkan diri. Baca juga: Erin Mantan Istri Andre Taulany Bantah Aniaya ART: Kalau Gaji Memang Saya Belum Berikan Petugas Unit Reskrim Polsek Tarumajaya kemudian mendatangi rumah sakit dan menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak wajar. Hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami luka lebam pada punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar di bagian bokong. Diduga Dilakukan Berulang Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga melakukan kekerasan dengan dalih mendisiplinkan korban. Kekerasan diduga dilakukan menggunakan gayung, mencubit tubuh korban, hingga melukai bagian tubuh menggunakan sikat gigi. | Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Tertekan Biaya Pernikahan | |---| | Kejar Sindikat Curanmor Sampai Ciawi Bogor, Polres Metro Depok Tangkap Pelaku Eksekutor dan Penadah | |---| | Ditangkap Polisi, Ini Alasan Pelaku Membunuh Driver Ojol di Villa Taman Bandara Kosambi Tangerang | |---| | Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motif | |---| | Rieke Ingatkan Wakil Bupati Lombok Tengah Perhatikan Korban Pembakaran di Ponpes | |---|
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at wartakota
