Politics·

Sikap PDIP Tegas Sebagai Partai Penyeimbang Bagaimana Respons Partai Koalisi Seno Bagaskoro Yang Baik Didukung Kurang Baik Dikritisi

Sikap PDIP Tegas Sebagai Partai Penyeimbang Bagaimana Respons Partai Koalisi Seno Bagaskoro Yang Baik Didukung Kurang Baik Dikritisi
Source:rm_id

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menegaskan posisinya sebagai partai penyeimbang. Sikap tersebut menjadi perbincangan terutama di kalangan parpol koalisi pemerintah. Pasalnya, selama ini dalam politik Indonesia lebih dikenal istilah partai yang berada di dalam atau di luar Pemerintah. Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat edaran kepada seluruh kadernya terkait posisi PDIP sebagai partai penyeimbang. Surat bernomor 1275/IN/DPP/VII/2026 itu ...

Dark/Light Mode BREAKINGNEWS - Program B50 Dinilai Perkuat Swasembada Energi dan Tekan Impor BBM - S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Investor Tetap Kuat - Igor Tolic Ungkap Alasan Pilih Gabriel Mutombo Jadi Benteng Baru Persib - Resmi, Lilipaly Berseragam Semen Padang FC - Piala AFF 2026, Marc Klok Bidik Prestasi Bersama Timnas Indonesia Sikap PDIP Tegas Sebagai Partai Penyeimbang, Bagaimana Respons Partai Koalisi? Seno Bagaskoro: Yang Baik Didukung, Kurang Baik Dikritisi Kamis, 16 Juli 2026 07:10 WIB RM.id Rakyat Merdeka - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menegaskan posisinya sebagai partai penyeimbang. Sikap tersebut menjadi perbincangan terutama di kalangan parpol koalisi pemerintah. Pasalnya, selama ini dalam politik Indonesia lebih dikenal istilah partai yang berada di dalam atau di luar Pemerintah. Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat edaran kepada seluruh kadernya terkait posisi PDIP sebagai partai penyeimbang. Surat bernomor 1275/IN/DPP/VII/2026 itu ditandatangani Megawati pada 1 Juli 2026. Dalam surat tersebut, Megawati mengawali penjelasannya dengan mengacu pada kesepakatan Kongres PDIP di Bali pada awal Agustus 2025. Salah satu keputusan kongres menegaskan posisi PDIP sebagai partai penyeimbang, karena sistem demokrasi Indonesia tidak mengenal oposisi. “Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi,” kata Megawati dalam surat tersebut. Megawati menjelaskan, makna partai penyeimbang adalah tetap mengoreksi kebijakan Pemerintah yang dianggap keliru. Namun, dalam sistem ketatanegaraan, sikap tersebut tidak dikenal dengan istilah oposisi. Megawati kemudian mengutip sejumlah ketentuan, mulai dari Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurut dia, peraturan perundang-undangan juga tidak mengenal status hukum “partai oposisi” atau “oposisi resmi”. “Konstitusi justru mengatur pembagian kekuasaan (separation of powers) dan mekanisme saling mengawasi serta saling mengimbangi (checks and balances),” katanya. Megawati meminta seluruh kader, termasuk yang berada di parlemen, memahami konsep tersebut, yakni tetap mengoreksi kebijakan Pemerintah tanpa memosisikan diri sebagai oposisi. Menurut Megawati, kritik terhadap Pemerintah tidak lantas melahirkan sikap eksklusif sebagai oposisi pemerintahan. “Sikap tersebut memiliki akar historis yang panjang dalam perjalanan politik partai dan kepemimpinan saya sendiri,” katanya. Megawati melanjutkan, istilah partai penyeimbang pernah digunakan pada era Orde Baru. Saat itu, PDIP sempat dicap sebagai partai oposisi terhadap Golkar. Menurut Megawati, label tersebut tidak tepat karena dirinya memperjuangkan tegaknya demokrasi, bukan membangun blok oposisi dalam demokrasi parlementer. “Karena itu, PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang tidak menempatkan diri sebagai kekuatan yang menolak Pemerintah secara a priori,” katanya. Juru Bicara PDIP Seno Bagaskoro mengatakan, konsep partai penyeimbang ini dipilih PDIP sebagai jalan konstitusional. Dia menjelaskan, dalam sistem presidensial tidak ada blok-blok kekuasaan seperti dalam sistem parlementer, yang mengenal fungsi oposisi dan koalisi. “Jelas mana partai yang kemudian menjadi bagian dari Pemerintah dan mendukung semua langkah Pemerintah, lalu mana blok kekuasaan oposisi yang menolak kekuasaan Pemerintah secara sepenuhnya,” ujar Seno kepada Rakyat Merdeka, Selasa (14/7/2026). Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, posisi partai penyeimbang seperti yang diambil PDIP saat ini pernah dijalankan oleh Partai Demokrat, tepatnya pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Posisi (partai penyeimbang) ini tetap di luar Pemerintah, karena sistem politik di Indonesia tidak mengenal oposisi,” ungkap Herman. Untuk mengetahui pandangan Seno Bagaskoro mengenai sikap PDIP yang menggunakan istilah partai penyeimbang, berikut wawancaranya. Tags : Berita Lainnya

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at rm_id