Politics·

Trump Batasi Masa Tinggal Mahasiswa Internasional Maksimal 4 Tahun

Trump Batasi Masa Tinggal Mahasiswa Internasional Maksimal 4 Tahun

Pemerintah AS juga menghapus skema duration of status yang selama ini memungkinkan mahasiswa asing dan peserta program pertukaran tetap berada di AS selama masih memenuhi

Trump Batasi Masa Tinggal Mahasiswa Internasional Maksimal 4 Tahun - Reuters Jakarta, VIVA – Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (Department of Homeland Security/DHS) mengeluarkan aturan baru yang membatasi masa tinggal mahasiswa internasional dan peserta program pertukaran maksimal empat tahun, kecuali memperoleh perpanjangan yang disetujui pemerintah federal. Kebijakan tersebut diumumkan DHS pada Kamis 16 Juli 2026 dan berlaku bagi pemegang visa pelajar F serta visa pertukaran J. "Mahasiswa nonimigran (visa F) dan peserta pertukaran (visa J) akan diterima selama periode program spesifik mereka, tidak melebihi jangka periode maksimum selama empat tahun," demikian pernyataan DHS. Melalui aturan final tersebut, pemerintah AS juga menghapus skema duration of status yang selama ini memungkinkan mahasiswa asing dan peserta program pertukaran tetap berada di AS selama masih memenuhi tujuan visa mereka, tanpa batas waktu tinggal yang pasti. DHS menilai kebijakan lama menciptakan celah dalam sistem pengawasan imigrasi karena tidak mewajibkan evaluasi berkala terhadap status para pemegang visa. Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Markwayne Mullin mengatakan sistem duration of status yang telah berlaku selama puluhan tahun berpotensi mengganggu keamanan nasional dan membuka peluang penyalahgunaan aturan imigrasi. "Selama hampir setengah abad, sistem duration of status yang sudah usang telah membahayakan keamanan nasional dan menciptakan lingkungan yang subur untuk penipuan imigrasi," kata Mullin. Namun, kebijakan tersebut menuai kritik. Direktur Eksekutif sekaligus CEO NAFSA, Fanta Aw, menyebut aturan baru itu sebagai langkah yang tidak diperlukan dan justru menambah ketidakpastian bagi mahasiswa internasional. Dalam pernyataannya, Aw menilai perubahan tersebut akan meningkatkan birokrasi serta memunculkan rasa khawatir di kalangan pelajar dan akademisi asing yang ingin menempuh pendidikan di Amerika Serikat. "Hal ini memberi sinyal kepada para pelajar dan akademisi terbaik di dunia bahwa keramahan, prediktabilitas, dan komitmen AS telah menurun," ujarnya.

This is a summary. Read the full article at the original source.

Read full article at viva_co_id