Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik, Istana Sebut Tunjangan Guru juga Naik

Mensesneg Prasetyo Hadi buka suara soal kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan)
JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan). Menurutnya, kebijakan itu diterapkan setelah sekian tahun tidak ada kenaikan. Prasetyo menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi TNI dan Kemhan, tetapi juga untuk profesi lain yang dinilai membutuhkan perhatian terhadap aspek kesejahteraan. Prabowo Naikkan Tunjangan Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Jenderal Bintang 4 Dapat Rp48 Juta per Bulan “Ya, itu sebenarnya adalah tunjangan kinerja yang memang secara menyeluruh di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja yang memang besarannya berbeda-beda,” kata Prasetyo kepada awak media saat perjalanan dari Batang menuju Jakarta menggunakan Kereta Api (KA) Nusantara Explorer, Kamis (30/7/2026). Dia menjelaskan, pemerintah memberikan kenaikan tukin kepada sejumlah instansi berdasarkan berbagai pertimbangan. Termasuk karena tunjangan tersebut sudah lama tidak mengalami kenaikan. Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen Prasetyo pun menegaskan, perhatian pemerintah juga diberikan kepada tenaga kesehatan dan guru yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
This is a summary. Read the full article at the original source.
Read full article at inews_id
